Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Di Forum G20, RI akan Ajak AS Tolak Wacana Pengungsi Jadi Pekerja

Baturaja Radio - Pemerintah Indonesia menolak desakan negara anggota G20 agar memperbolehkan para pengungsi diterima sebagai pekerja. Penolakan itu akan disampaikan pada Forum G20 yang berlangsung bulan Mei mendatang di Jerman.

"Secara resmi, saya akan menyampaikannya pada pertemuan Menteri Ketenagakerjaan anggota G20 di Jerman. Indonesia juga meminta Amerika Serikat (AS) mendukung sikap Indonesia," kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri dalam keterangan tertulis, Rabu (12/4/2017).

Sikap tegas tersebut disampaikan Hanif saat menerima kunjungan Duta Besar Amerika untuk Indonesia, Joseph R. Donovan Jr, di kantor Kemnaker Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (12/4/2017).

"Sebagai negara mitra, serta sesama anggota G20, Amerika diharapkan mendukung kebijakan-kebijakan Indonesia, termasuk di bidang ketenagakerjaan," jelasnya.

Dubes AS Donovan dan Menaker Hanif membahas berbagai kerja sama ketenagakerjaan antara kedua negara. Salah satunya membahas soal perizinan tenaga kerja investor dan pekerja Amerika di Indonesia, pemagangan kerja, serta kerjasama terkait kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

Namun diluar pembahasan itu, Menaker secara khusus meminta dukungan Amerika terkait isu penolakan pengungsi sebagai tenaga kerja. Atas permintaan tersebut, Duta Besar Donovan menyatakan bisa memahami dan menghormati kebijakan Pemerintah RI terkait pengungsi.

"Kami menghormati sikap Pemerintah Indonesia," ujar Donovan.

Terkait dukungan di forum G20, Donovan berjanji akan menyampaikan permintaan tersebut kepada Menteri Ketenagakerjaan Amerika (Departement of Labour) yang rencananya juga akan hadir pada forum tersebut. "Kami akan segera berkirim surat kepada Menteri Perburuhan Amerika," tutur Donovan.

Terpisah, Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan RI, Indah Anggoro Putri mengatakan, penolakan Indonesia tersebut didasarkan pada sikap pemerintah yang serius menangani isu ketenagakerjaan dan pengurangan pengangguran di dalam negeri.

"Jangan sampai keberadaan pengungsi yang masuk Indonesia justru menimbulkan persoalan baru dalam hal ketenagakerjaan," jelasnya.

Selain itu, menurutnya, keberadaan pengungsi biarlah tetap berstatus sebagai pengungsi yang juga ditangani oleh badan pengungsi PBB (UNHCR). (detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.