Bea Cukai Jambi Musnahkan 8,7 Kilogram Sabu & Ribuan Pil Ekstasi
Baturaja Radio - Bea Cukai Jambi memusnahkan 8,7 Kilogram (Kg) sabu-sabu yang
diperoleh dari operasi penindakan saat menggagalkan upaya penyelundupan
di Pelabuhan Kuala Tungkal, Jambi. Pemusnahan dilakukan di Polda Jambi
bersamaan dengan pemusnahan 4,4 Kg sabu-sabu dan 1.141 pil ekstasi hasil
penindakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi.
Kapolda Jambi Brigadir Jenderal Polisi Yazid Fanani menegaskan,
penangkapan terhadap barang bukti kali ini merupakan hasil pengungkapan
beberapa kasus sebelumnya.
"Tidak semua barang bukti yang diamankan dimusnahkan, ada sebagian
yang disimpan untuk dijadikan barang bukti di pengadilan," ujar Yazid
pada Senin 3 April 2017.
Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Priyono Triatmojo hadir dalam
acara tersebut bersama dengan Gubernur Jambi Zumi Zola. Pemusnahan
barang bukti pil ekstasi dilakukan dengan cara diblender, sedang
sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam ember berisi air
detergen.(okezone.com)
Tidak ada komentar