Perjalanan Megaproyek e-KTP Sejak 2010 Hingga akan Disidangkan
Baturaja Radio - Kasus dugaan korupsi megaproyek KTP elektronik (e-KTP) akan segera
disidangkan oleh Pengadilan Negeri Tipikor. Kasus ini sudah bergulir
sejak hampir 6 tahun lalu.
detikcom merangkum perjalanan kasus e-KTP megaproyek senilai Rp 5,9 triliun itu pada Kamis (9/3/2017). Megaproyek tersebut direncanakan anggarannya oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak tahun 2010 dan kini akan disidangkan dengan 2 tersangka.
Berikut alur perjalanan kasus e-KTP tersebut:
2010
Kemendagri menyiapkan dana Rp 6 triliun untuk proyek e-KTP dan program Nomor Induk Kependudukan (NIK) nasional.
2011
Januari
Mendagri saat itu, Gamawan Fauzi, meminta KPK untuk mengawasi proyek e-KTP.
21 Februari
Proses tender proyek e-KTP dilakukan.
Mei
Wakil Ketua KPK saat itu, M Jasin, menegaskan pihaknya memantau proses tender e-KTP.
1 Agustus
Proses perekaman e-KTP dimulai.
8 Agustus
Polisi selidiki dugaan korupsi tender e-KTP.
23 Agustus
Government Watch (Gowa) melaporkan dugaan korupsi e-KTP ke KPK.
Awal September
KPK menyebut Kemendagri tidak jalankan 6 rekomendasi. Kemendagri pun membantah dan menyatakan telah menjalankan 5 dari 6 rekomendasi.
11 September
PPK dan panitia tender e-ktp dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Konsorsium Lintas Peruri Solusi.
16 September
Kejagung mulai mendalami kasus e-KTP. Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka sejak September 2010.
2012
November
KPPU vonis peserta tender e-KTP Rp 24 miliar.
2013
31 Juli
Nazaruddin membeberkan 11 proyek yang jadi bancakan DPR ke penyidik KPK, salah satunya e-KTP.
2014
22 April
KPK menetapkan eks Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan di Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sugiharto sebagai tersangka terkait e-KTP.
17 November
Mendagri Tjahjo Kumolo menemukan hologram e-KTP made in China dan Prancis.
2016
16 Juni
KPK menyebut kerugian negara atas kasus e-KTP lebih dari Rp 2,3 T.
30 September
Eks Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
2017
8 Februari
KPK sebut ada bukti aliran dana e-KTP ke anggota DPR.
10 Februari
KPK menyebut 5 koporasi, 1 konsorsium, 14 orang kembalikan duit e-KTP.
1 Maret
KPK melimpahkan kasus e-KTP ke PN Tipikor.
3 Maret
Ketua KPK menyebut banyak nama besar terkait kasus e-KTP.
9 Maret
PN Tipikor dijadwalkan menyidangkan kasus e-KTP. (detik.com)
detikcom merangkum perjalanan kasus e-KTP megaproyek senilai Rp 5,9 triliun itu pada Kamis (9/3/2017). Megaproyek tersebut direncanakan anggarannya oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak tahun 2010 dan kini akan disidangkan dengan 2 tersangka.
Berikut alur perjalanan kasus e-KTP tersebut:
2010
Kemendagri menyiapkan dana Rp 6 triliun untuk proyek e-KTP dan program Nomor Induk Kependudukan (NIK) nasional.
2011
Januari
Mendagri saat itu, Gamawan Fauzi, meminta KPK untuk mengawasi proyek e-KTP.
21 Februari
Proses tender proyek e-KTP dilakukan.
Mei
Wakil Ketua KPK saat itu, M Jasin, menegaskan pihaknya memantau proses tender e-KTP.
1 Agustus
Proses perekaman e-KTP dimulai.
8 Agustus
Polisi selidiki dugaan korupsi tender e-KTP.
23 Agustus
Government Watch (Gowa) melaporkan dugaan korupsi e-KTP ke KPK.
Awal September
KPK menyebut Kemendagri tidak jalankan 6 rekomendasi. Kemendagri pun membantah dan menyatakan telah menjalankan 5 dari 6 rekomendasi.
11 September
PPK dan panitia tender e-ktp dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Konsorsium Lintas Peruri Solusi.
16 September
Kejagung mulai mendalami kasus e-KTP. Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka sejak September 2010.
2012
November
KPPU vonis peserta tender e-KTP Rp 24 miliar.
2013
31 Juli
Nazaruddin membeberkan 11 proyek yang jadi bancakan DPR ke penyidik KPK, salah satunya e-KTP.
2014
22 April
KPK menetapkan eks Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan di Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sugiharto sebagai tersangka terkait e-KTP.
17 November
Mendagri Tjahjo Kumolo menemukan hologram e-KTP made in China dan Prancis.
2016
16 Juni
KPK menyebut kerugian negara atas kasus e-KTP lebih dari Rp 2,3 T.
30 September
Eks Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
2017
8 Februari
KPK sebut ada bukti aliran dana e-KTP ke anggota DPR.
10 Februari
KPK menyebut 5 koporasi, 1 konsorsium, 14 orang kembalikan duit e-KTP.
1 Maret
KPK melimpahkan kasus e-KTP ke PN Tipikor.
3 Maret
Ketua KPK menyebut banyak nama besar terkait kasus e-KTP.
9 Maret
PN Tipikor dijadwalkan menyidangkan kasus e-KTP. (detik.com)
Tidak ada komentar