Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

JK: Surpres Soal RUU Pertembakauan ke DPR Berisi Penolakan

Baturaja Radio - Presiden Joko Widodo sudah mengirimkan surat presiden (surpres) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan ke DPR. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan surat presiden itu berisi penolakan pembahasan RUU tersebut.

"Itu surat untuk membicarakan bagaiamana pemerintah tidak setuju. Bukan pemerintah setuju. Karena sudah diajukan DPR, pemerintah sebaiknya kan menanggapinya," kata JK di sela-sela kunjungan di Bangkok, Thailand, Rabu (22/3/2017).

Ada beberapa alasan pemerintah menolak RUU Pertembakauan. Beberapa di antaranya adalah soal perluasan tembakau dan kesehatan. "Saya tak tahu teknisnya tapi panjang," kata JK.

Penolakan ini sesuai dengan hasil sidang kabinet yang telah diputuskan sebelumnya. JK mengatakan pengiriman surat presiden ke DPR adalah hal wajar untuk menghormati pihak legislatif.

"Ujungnya adalah pemerintah tidak sependapat dengan RUU. Jadi tidak perlu ada Undang-undang, itu prinsip. Prinsip bagaimana caranya agar saling menghargai perlu ada," tegas JK.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung sebelumnya mengatakan pemerintah tidak melanjutkan pembahasan RUU Pertembakauan. Alasannya, peraturan yang sudah ada sudah cukup untuk mengatur.

"Hasil keputusan ratas (rapat terbatas) Presiden dan Wakil Presiden memutuskan tidak melanjutkan pembahasan yang berkaitan dengan pertembakauan. Memang waktu itu ada dua alternatif apakah pemerintah perlu mengajukan DIM sehingga dengan demikian diutuslah Mensesneg dan Menteri Perdagangan untuk berbicara dengan DPR," ujar Pramono.

"Tetapi, prinsip itu tetap dipegang mengambil keputusan sehingga demikian hal yang berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan pada prinsipnya pemerintah menganggap peraturan yang ada sudah lebih dari cukup untuk mengatur yang ada," sambung Pramono.
(https://news.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.