Ratusan PNS Guru Belum Gajian
Baturaja Radio : Imbas dari beralihnya status pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA)
sederajat yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari pegawai
pemerintah kabupaten/kota menjadi pegawai Provinsi, berimbas pada
terlambatnya pembayaran gaji guru bulan Januari 2017.
Hingga hari terakhir bulan Januari 2017 ini, para guru SMA sederajat
di Kabupaten OKU belum juga menerima gaji. Seperti dituturkan salah
seorang PNS Guru
SMA di Kota Baturaja kepada Sripoku.com, Selasa (31/1/2017), hingga
akhir bulan Januari ini belum ada tanda-tanda gaji akan dibayar.
“Lah abis pulo bulan Januari, belum juga gajian kami. Mudah-mudahan awal bulan gek di double,"
kata salah guru yang minta jati dirinya tidak ditulis. Ibu dua anak
yang beralamat di Desa Tanjungbaru, Kecamatan Baturaja Timur ini
mengaku, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dirinya mengambil uang
simpanan yang selama ini ditabung sedikit demi sedikit.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, DR Drs. H. Achmad
Tarmizi, SE, MT, M.Si yang dikonfirmasi mengatakan bahwa sesuai dengan
Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 sudah menetapkan kewenangan
pengelolaan SMA dan SMK dialihkan kepada Pemerintah Propinsi.
Mulai bulan Januari 2017 pembayaran gaji guru SMA /SMK menjadi
kewenangan provinsi. Dikesempatan itu Kadin Pendidikan menjelaskan,
untuk PNS jajaran Diknas yang diterik ke provinsi jumlahnya sebanyak 613 . Dengan rincian sebanyak 571 PNS guru ( 374 guru SMA, 170 guru SMK dan 27 pengawas) serta 42 PNS non guru. (tribunnews.com/)
Tidak ada komentar