Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Mendikbud Ingin Peran Konselor Dimaksimalkan

Baturaja Radio - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi menginginkan agar peran guru yang bertugas sebagai konselor bisa lebih optimal. Ini sebagai upaya membantu anak-anak agar lebih mengenal dirinya sendiri.
 
"Peran konselor tidak bisa dilepaskan dari instrumen di sekolah, instrumental antarsiswa, agar mereka bisa aktif mengembangkan dirinya sesuai dengan kemampuan secara optimal," katanya saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Ikatan Bimbingan Konseling Sekolah (IBKS) dan sosialisasi panduan penyelenggaraan BK pada satuan pendidikan di Pendopo Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (18/2). 

Muhadjir mengingatkan tentang prinsip dari konseling, yang memberikan keleluasaan seluasnya agar siswa berperan aktif, bisa mengembangkan dirinya sesuai dengan potensi yang dimiliki siswa tersebut.  Pihaknya mengaatakan, guru yang bertugas sebagai konselor bukanlah orang yang bisa membentuk anak, tapi memberikan kesempatan anak untuk dirinya sendiri. 

Ia mengatakan, adanya perubahan zaman ternyata juga memengaruhi psikologis anak didik. Guru harus berperan lebih optimal, sesuai dengan paribahasa pendidikan, "Ing ngarso sung tuladha" yang artinya di depan memberi contoh. 

"Untuk pendidikan, konselor harus bisa berperan di depan pelajar, bukan hanya mendorong. Jadi peranan guru bisa memberikan teladan, bisa memberikan spirit, motivasi," harapnya. 

Mendikbud juga menegaskan, pada 2017 ini, kementerian akan mengubah strategi pengembangan guru. Konselor tidak lagi terpusat, melainkan akan desentralisasi melalui asosiasi, baik untuk MGMP (musyawarah guru mata pelajaran), maupun KKG (kelompok kerja guru). "Jadi, dengan begitu saya harap penataran nasional yang banyak menghabiskan biaya perjalanan serta menyita waktu guru, sehingga guru tidak konsentrasi mengajar itu bisa dikurangi, kalau bisa dihapus," katanya. 

Untuk teknisnya, ia sudah meminta pada pejabat terkait memproses rencana tersebut. Pihaknya juga secara bertahap akan menyerahkan ke kabupaten/kota maupun provinsi, termasuk pengelolaan anggaran. (republika.co.id)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.