Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Bocah Kelas VI SD Gagalkan Aksi Penjambretan

Baturaja Radio - Nyali anak SD bernama Ray Putra Ganda (12) betul-betul luar biasa, bocah yang baru duduk di kelas 6 Sekolah Dasar ini berhasil menggagalkan aksi penjambretan yang dilakukan dua tersangka AFI (17) dan AS (17) .

Pristiwa yang mirip adegan film actions itu terjadi di Jalan Padat Karya Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur OKU Selasa (14/2/2017).

Menurut penuturan bocah kelas VI SD ini pristiwa penjambretan itu terjadi sekitar pukul 13.00 . saat itu bermain handphone tak jauh dari rumahnya.

Tiba-tiba datang dua tersangka mengendarai sepeda motor Yamaha Mio J. Kemudian tersangka AFI yang dibonceng AS turun dari sepeda motor lalu berpura-pura menanyakan alamat seseorang. 

Karena tidak mengenal nama itu dilingkungan rumahnya, langsung menjawab tidak ada orang yang dimaksud pelaku. Korban lalu memasukan handphone dalam saku celananya. Diluar dugaan, salah seorang tersangka langsung merampas handphone korban dan mencoba lari.

Bocah SD yang tegrolong pemberani ini tidak mau menyerah begitu saja, dengan sekuat tenaga korban mencoba merebut kembali HP yang sudah berpindah tangan itu.

"Aku sempat berebut Hp dengan tersangaka , aku gantungin motornya hingga terseret beberapa meter hingga mengalami luka lecet di kaki kanan dan lutut kiri,” terang korban.

Dia menambahkan dirinya juga berteriak teriak maling. Karena keberanin korban yang masih polos ini, pelaku rupanya khawatir juga sehingga tidak konsentrasi mengendalikan sepeda motor.

Tersangka kemudian jatuh dari sepeda motor, kesempatan itu dimanfaatkan oleh korban kembali merebut handphonnya.

Tak lama berselang warga sekitar tempat kejadian perkara yang mendengar teriakan korban langsung melakukan mengepung tersangka.

Dua remajabberusia 17 tahun ini diamankan warga selanjutnya diserahkan ke polisi.

Sementara, tersangka AFI mengaku sebelum menjambret dirinya dan rekannya memantau lokasi. 

Melihat anak-anak bermain handphone mereka langsung melancarkan aksinya. AS sebagai joki dan AFI bertugas sebagai eksekutor.

"Kami bukan bergulat dengan korban. Tapi berebut handphone. “terang tersangka seraya mengatakan baru pertama kali menjambret. Namun tersangka mengakui sudah dua kali mencuri handphone di box motor orang. Tersangka mengaku baru sepekan berhenti sekolah dari salah satu SMA di OKU.

Terpisah Kapolres OKU, AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Kasat Reskrim, Polres OKU AKP Harmianto SH MSi membenarkan penangkapan tersangka jambret.

"Tersangka masih dibawah umur. Sudah, kami amankan di Mapolres OKU. " katanya.(tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.