Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

JPMorgan Turunkan Peringkat Surat Utang RI, Darmin: Standarnya Apa?

Baturaja Radio - Menko Perekonomian Darmin Nasution mempertanyakan parameter-parameter yang digunakan JPMorgan dalam risetnya. Hasil riset lembaga pemeringkat tersebut menurunkan peringkat surat utang atau obligasi Indonesia hingga 2 tingkat dari overweight menjadi underweight.

Menurut Darmin, perekonomian Indonesia saat ini stabil dan berada dalam kondisi baik. Hasil riset JPMorgan harus dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Kita baik-baik saja dalam penilaian para analis. Kalau ada komentar-komentar dan riset yang mengatakan sebaliknya, memang hak mereka, tapi harus ada pertanggungjawaban mengenai kebenarannya," kata Darmin saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Selasa (3/1/2017).

Ia menambahkan, lembaga-pemeringkat utang lain, misalnya Fitch, menaikkan ranking Indonesia. "Yang namanya Fitch kan malah menaikkan, memperbaiki peringkat kita. Ini memang terlalu yang memberikan ranking, nggak tahu standarnya apa sebetulnya," ucapnya.

Darmin pun mendukung penuh keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang memutuskan mengakhiri seluruh hubungan kemitraan dengan JPMorgan.

"Bahwa Kemenkeu mengambil langkah, itu baik," tutupnya.

Sebagai informasi, Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat tentang pemutusan segala hubungan kemitraan dengan JP Morgan Chase Bank. Keputusan berlaku sejak 1 Januari 2016.

Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Marwanto Harjowiryono menjelaskan bahwa keputusan itu diambil sejak 17 November 2016. Kemudian dilanjutkan dengan pembicaraan langsung dengan pihak JP Morgan dua pekan kemudian.

"Kementerian Keuangan mengakhiri kontrak kerja sama kemitraan dengan JP Morgan Bank NA, sebagai Bank Persepsi, yang berlaku secara efektif sejak 1 Januari 2017. Keputusan tersebut sejalan dengan Surat Menteri Keuangan tangal 17 November 2016 kepada JP Morgan, serta hasil pembahasan dalam rapat antara Direktorat Pengelolaan Kas Negara, Ditjen Perbendaharaan, Kemenkeu dengan JP Morgan pada tangal 1 Desember 2016," ujarnya kepada detikFinance.

Pada 9 Desember 2016, Marwanto melayangkan surat keputusan secara resmi kepada JP Morgan. Menurut Marwanto hubungan kemitraan harus bisa dibangun dengan unsur profesional dan kredibilitas serta tanggung jawab. (detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.