Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Pengedar 2 Kg Ganja Ditangkap Polsek Menteng di Malam Natal

Baturaja Radio - Tim Unit Reskrim Polsek Menteng, Jakarta Pusat, menangkap seorang pengedar ganja di malam natal pada Jumat (24/12). Dari tersangka Anton Purnomo (19), polisi menyita 2,3 Kg ganja.

Kapolsek Menteng Kompol Ronald Purba mengatakan, tertangkapnya Anton ini berawal dari razia yang dilakukan jajarannya pada Kamis (23/12) dini hari di depan Mapolsek Menteng.

"Awalnya kami melakukan razia dalam rangka Operasi Cipta Kondisi, kemudian menyetop seorang pengemudi mobil atas nama Hadi Aji Putra (21) saat melintas di depan Polsek Menteng," jelas Ronald kepada detikcom, Rabu (28/12/2016).

Saat digeledah, polisi menemukan sebungkus ganja seberat 5,64 gram dan 3,21 gram ganja yang dibungkus kertas buku tulis. Penangkapan Hadi kemudian dikembangkan kepada pengedarnya.

"Selanjutnya kami kembangkan dan didapat keterangan bahwa dia mendapatkan ganja tersebut dari tersangka Anton," imbuhnya.

Pada Jumat 24 Desember malam, Anton kemudian diciduk polisi di warung 'Gokil' Jl Taya Muata Karang, Pluit, Jakarta Utara. Anton kemudian dikembangkan dan didapati dia menyimpan ganja seberat total 2,3 Kg di rumahnya.

"Menurut pengakuan tersangka dia menyimpan barang bukti itu untuk dikonsumsi pribadi, tetapi kami tidak percaya begitu saja. Ini masih kami kembangkan terus," paparnya.

Ada pun Anton menyimpan ganja tersebut di dalam 3 buah toples bekas selai, 3 bungkus besar yang dibungkus lakban serta yang disimpan di dalam bungkus rokok. Terhadap kedua pelaku dijerat UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(detik.news)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.