Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Izin Pendirian Minimarket di OKU Timur Dihentikan Sementara

Baturaja Radio - Menyikapi maraknya perkembangan mini market Kabupaten OKU Timur, pemerintah OKU Timur akhirnya menghentikan sementata izin usaha Alfamart dan Indomaret. Penghentian sementara izin pendirian usaha itu dilakukan sejak Desember 2016.

Penghentian sementara tersebut disebabkan karena kedua gerai itu dianggap sangat mengancam kelangsungan berbagai usaha kecil dan menengah warga yang berada di sekitarnya.

"Seluruh bentuk perizinan untuk pendirian Indomaret dan Alfamart di OKU Timur dihentikan, intinya sudah saya stop untuk izin kedua ritel Alfamart dan Indomaret tersebut,” ungkap Kepala KTP OKU Timur Sonpiani Kamis (8/12/2016).

Meski demikian kata dia, izin yang sudah dikeluarkan tidak bisa dihentikan, hanya akan dievaluasi keberadaannya agar tidak berkembang.

Untuk saat ini kata dia, jumlah jumlah Alfamart dan Indomaret yang ada di OKU Timur sesuai data yang diterima dari pegawainya jumlah keseluruhan alfamart dan indomaret sebanyak 40 unit tesebar di seluruh OKU Timur.

Sementara Sujono salah seorang pelaku usaha di Martapura mengatakan keberadaan mini market itu di satu sisi mencerminkan jika kondisi ekonomi masyarakat sudah berkembang maju.
Namun disisi lain dapat membunuh pedagang tradisional sehingga sudah seharusnya pemerintah memperketat izin usaha perdagangan modern tersebut (tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.