Nasyiatul Aisyiah Desak Pemerintah Proses Hukum Kasus Penistaan Agama
Baturaja Radio - PP Nasyiatul Aisyiyah mendesak pemerintah untuk memproses hukum
secara adil dan transparan terhadap pelaku penistaan agama tanpa
kecuali. "Ini termasuk saudara Basuki T Purnama," ungkap Ketua Umum PP
Nasyiatul Aisyiyah, Diyah Puspitarini, kepada republika.co.id, Jumat (4/11).
Menurutnya, situasi sosial politik bangsa Indonesia sedang mengalami
kegaduhan disebabkan kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok yang kini
sedang ditangani pihak kepolisian. Diyah pun berharap masyarakat
Indonesia dapat menjadikan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan
Ahok sebagai pembelajaran bersama agar tidak terulang kembali.
"Cinta terhadap negara adalah sebagian dari iman. Sudah sepatutnya
kita sama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Mari saling
menghormati untuk mewujudkan Indonesia yang beradab," tuturnya.
Dia pun mengimbau kepada seluruh peserta aksi unjuk rasa, terutama dari kalangan warga Muhammadiyin, untuk menyampaikan aspirasi secara santun dan damai. "Bagi warga Muhammadiyah dan Aisyiyah yang ingin menggunakan hak konstitusinya dengan mengikuti demonstrasi hari ini, diharapkan tetap mengedepankan sikap damai, santun dan menjaga kebersihan," kata Diyah lagi.
Dia pun mengimbau kepada seluruh peserta aksi unjuk rasa, terutama dari kalangan warga Muhammadiyin, untuk menyampaikan aspirasi secara santun dan damai. "Bagi warga Muhammadiyah dan Aisyiyah yang ingin menggunakan hak konstitusinya dengan mengikuti demonstrasi hari ini, diharapkan tetap mengedepankan sikap damai, santun dan menjaga kebersihan," kata Diyah lagi.
Demonstran dari berbagai daerah pada hari ini berencana menggelar
unjuk rasa di Ibu Kota untuk mendesak penuntasan kasus dugaan penistaan
agama yang melilit Gubernur DKI nonaktif Basuki T Purnama (Ahok).
Menanggapi hal itu, Pimpinan Pusat (PP) Nasyiatul Aisyiah mengeluarkan
sejumlah pernyataan sikapnya atas aksi massa tersebut.
"Kami mendukung penyampaian pendapat dengan cara yang beradab, salah satunya melalui demonstrasi. Unjuk rasa adalah wadah penyampaian aspirasi dan pengingatan untuk penegakan hukum di Indonesia, terlebih untuk kasus-kasus yang berkaitan dengan ancaman merusak keragaman," ujarnya. (Republika)
"Kami mendukung penyampaian pendapat dengan cara yang beradab, salah satunya melalui demonstrasi. Unjuk rasa adalah wadah penyampaian aspirasi dan pengingatan untuk penegakan hukum di Indonesia, terlebih untuk kasus-kasus yang berkaitan dengan ancaman merusak keragaman," ujarnya. (Republika)
Tidak ada komentar