Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Kejagung Pastikan Eksekusi Mati Jalan Terus

Baturaja Radio - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih belum memutuskan kapan waktu yang tepat untuk melaksanakan eksekusi mati jilid IV. Meski ada sekelompok orang yang tak setuju hukuman mati, tapi pihaknya memastikan hal tersebut tidak mempengaruhi maupun memperlambat keputusan eksekusi mati.

Eksekusi mati akan tetap dilakukan bagi para terpidana mati dan masyarakat diharapkan mengerti konsekuensi hukum tersebut.

"Kejaksaan tetap akan melaksaan eksekusi terhadap hukuman mati karena hukuman mati adalah hukum positif Indonesia yang harus dilaksanakan jaksa sebagai eksekutor," kata Kapuspenkum Kejagung M Rum kepada detikcom di Kejaksaan Agung RI, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2016).

Meski tidak menjelaskan apa yang menghambat keputusan eksekusi mati kali ini, namun M Rum menjelaskan bahwa belum ada pembicaraan lebih jauh mengenai eksekusi mati.

"Kita belum ada pembicaraan ya tunggu saja," kata M Rum.

M Rum sendiri mengatakan bahwa masih banyak masyarakat yang pro kontra meskipun Kejaksaan Agung telah 3 kali melakukan eksekusi mati. Dia memastikan bahwa eksekusi mati adalah salah satu cara terbaik menumpas narkoba meski menuai kontroversi.

"Eksekusi merupakan salah satu mata rantai penyelesaian perkara secara tuntas, tapi kami menghormati adanya berbagai kalangan yang menyampaikan penolakan terhadap hukuman mati, yang pasti kita akan t
tetap melakukan eksekusi mati," tutupnya.

Eksekusi mati jilid pertama dilakukan pada Januari 2015, jilid kedua pada April 2015 dan terakhir pada Juli 2016. Semuanya dilakukan terhadap para terpidana mati gembong narkoba.
(http://news.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.