Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Gandeng ICW dan YLKI, ini 3 Langkah Satgas Pemberantasan Pungli Kemenhub

Baturaja Radio -Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membentuk Satuan Tugas Operasi Pemberantasan Pungli menggandeng Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Sudah ada 3 langkah yang disiapkan untuk memberantas pungli. Apa saja?

"Tim Satgas Operasi Pemberantasan Pungli Kemenhub. Ini tim adhoc kerjasama dengan timnya Pak Wiranto (Menko Polhukam). Ini nanti ada satu struktur. Saya pengarah. Pak Sekjen (Sekjen Kemenhub Sugihardjo) ketua. Wakil YLKI sama ICW. Anggotanya ICW, YLKI dan internal. Tim ini bisa memberi kontribusi buat negara. Jadi kita lebih independen dan bersih," jelas Menhub Budi Karya Sumadi.

Hal itu disampaikan Menhub Budi dalam jumpa pers di Stasiun Gambir, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Minggu (16/10/2016). Menhub menambahkan pembentukan tim Satgas ini menindaklanjuti Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungli di Kemenhub beberapa waktu lalu.

"Perlu reformasi birokrasi di jajaran internal Kemenhub. Bagaimana kita bisa dapat birokrat yang lebih baik, nggak memperkaya diri," imbuh dia.

Tim Satgas Pemberantasan Pungli ini adalah tim sementara yang terkoordinasi namun independen. Tim Satgas akan mengawasi para PNS yang dicurigai bermasalah.

"Jadi kita punya independensi dan legitimasi. Nggak semua dicurigai. Jadi yang ada masalah saja," imbuhnya.

Saat ditanya bagaimana langkah pengawasan internal yang dilakukan Satgas Pemberantasan Pungli Kemenhub, Menhub memaparkan 3 hal:

1. Memperbaiki contact center

"Mengapa layanan itu (kontak center) nggak jalan. Mengapa ada manipulasi. Kita juga dengar ijazah pelaut ada yang palsu. Jadi pelaporan itu bisa lewat tim ini YLKI dan ICW," jelasnya.

2. Pengawasan dilakukan langsung, memotong simpul pejabat birokrasi.

"Jadi kita akan mengurangi simpul-simpul penguasa. Jadi nggak perlu eselon 1-2-3 gitu. Jadi langsung saja ke operator," imbuhnya.

3. Bila ditemukan PNS berulah, penindakan langsung diserahkan kepada aparat hukum.

Sedangkan Sekjen Kemenhub Sugihardjo di tempat yang sama menyayangkan OTT dan ikut bertanggung jawab.

"Kami sudah berusaha membangun sistem supaya jadi good governance. Kami masih usaha membuat clean governance. Perizinan kami sudah berbasis online. Untuk kemudahan transaksi pakai ATM. Kemudian, sistem pelaporan keuangan kita kerjasama dengan aplikasinya Kemenkeu. Sistem sudah kita bangun," tutur Sugihardjo.

Dia memaparkan dari proses perizinan, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetor Kemenhub ke kas negara meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2014, Rp1,56 triliun; 2015, Rp3,2 triliun dan 2016 lebih dari Rp 6 triliun.

"Ayolah. Stop cara-cara lama. Udah nggak usah pungli-pungli. Kita tingkatkan kesejahteraan. Tunjangan kerja bisa meningkat tapi dengan cara yang profesional. Yang paling utama seluruh jajaran bisa melakukan perubahan. Kalau ada bukti kuat nanti akan kami laporkan ke aparat hukum. Kalau laporannya nggak kuat tapi banyak, maka akan sanksi administratif," tegas dia.

Respons YLKI dan ICW

Sementara Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan isu pungli di sektor transportasi merupakan isu lama. Memang perlu ada upaya memberantas pungli agar tak menjadi beban masyarakat.

"Ini bisa jadi beban buat masyarakat sama pelaku usaha transportasi. Ini kita support untuk menciptakan transportasi yang baik. Tim ini akan membuka pengaduan bagi masyarakat. Nanti difollow up. Pengaduan ini juga perlu diverifikasi. Tetapi yang penting adanya pengaduan," ujar Tulus di tempat yang sama.

Tim Satgas Pemberantasan Pungli Kemenhub, lanjut dia, juga akan melakukan investigasi pada titik-titik pungli yang sudah menahun.

"Misalnya jembatan timbang. Sektor kelautan juga jarang diawasi. Tim ini nanti akan strategis dan harus ada semacam strategi dari program ini," imbuhnya.

Sedangkan Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto mengapresiasi langkah Kemenhub dengan pembentukan Tim Satgas ini.

"Kami dukung siapapun K/L (Kementerian/Lembaga) yang memang serius memberantas korupsi. Apalagi pungli ini juga bagian dari korupsi. Memang sedikit, tapi kalau sistemik itu sangat luar biasa dan banyak. Kami berharap dapat dukungan untuk memetakan masalah ini. Kita akan menyusun sebuah program quick win. Apa apa saja yang dilakukan tim ini untuk mengmbalikan Kemenhub. Ini nanti dioptimalkan untuk bisa membangun lebih," tutur Agus.(http://news.detik.com/)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.