Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Pemkab OKU Timur Larang Buka Lahan dengan Pembakaran

Baturaja Radio - Pemerintah Kabupaten OKU Timur melarang masyarakat yang akan membuka lahan baik perkebunan maupun lahan lainnya dengan cara membakar yang selama ini kerap dilakukan masyarakat untuk memudahkan pembukaan lahan.

Asisten I Setda OKU Timur Habibullah Minggu (21/8), mengatakan bahwa, larangan tersebut ditegaskan untuk meminimalisir terjadinya kebakaran lahan mengingat saat ini sudah mulai memasuki musim kemarau dimana titik api sudah mulai terlihat di sejumlah wilayah baik di Sumatera Selatan maupun di luar Sumsel.

 “Jika dibiarkan masyarakat melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, maka dikhawatirkan akan merambat ke hutan sekitarnya yang menimbulkan kebakaran lebih besar yang akan merugikan masyarakat banyak akibat yang ditimbulkan dari asap pembakaran tersebut,” katanya.

 Selain himbauan dengan masyarakat, pihaknya juga sudah menghimbau kepada para pengusaha perkebunan agar tidak membakar lahan pada saat ingin membuka perkebunan baru. Bagi perusahaan perkebunan yang terbukti membakar lahan maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan dan ketentuan hukum.
Pemerintah lanjut Habib akan melakukan antisipasi kebakaran hutan dengan cara melakukan pemantauan langsung ke lapangan terutama wilayah yang kerap mengalami kebakaran sebagai antisipasi dini terhadap bahaya kebakaran tersebut.

“Semua elemen harus siaga dalam mengatisipasi bahaya kebakaran hutan. Pemerintah akan mengintruksikan seluruh camat untuk memasang papan peringatan larangan membakar hutan yang akan dipasang terutama di daerah rawan kebakaran hutan,” jelasnya.

Pembakaran lahan kerap dilakukan masyarakat saat memasuki musim kemarau. Selain cara yang mudah, membuka lahan dengan cara membakar juga merupakan salah satu metode yang dilakukan masyarakat untuk menghembat biaya pembukaan lahan.(http://palembang.tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.