Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Prancis Perpanjang Penerapan 6 Bulan Keadaan Darurat Pasca Insiden Nice

Baturaja Radio - Anggota parlemen Prancis menyetujui perpanjangan penerapan enam bulan keadaan darurat di negaranya. Hal ini diberlakukan pasca serangan truk mematikan di kota Nice, serangan ini adalah serangan ketiga dalam kurun 18 bulan yang telah diakui ISIS sebagai pihak yang bertanggungjawab.

Dilansir Reuters, Kamis (21/7/2016), Presiden Prancis Francois Hollande dituduh oleh lawan-lawan politiknya sedikit melakukan tindakan untuk mencegah serangan yang menewaskan 84 orang dan melukai ratusan warga. Kritikus juga mengevaluasi sedikitnya tindakan, padahal ia mengatakan akan meningkatkan serangan terhadap ISIS di benteng Irak dan Suriah.

Satu tahun setelah pemilu, Hollande berada di bawah tekanan kuat. Lawan politiknya menuduh pemerintahannya gagal dalam menangani tragedi tersebut.

Sebagai contoh, seorang pria Tunisia mampu menyetir truk seberat 19 ton yang mempercepat laju kendaraan dan menabrak kerumunan massa di kota Nice, yang sedang menikmati perayaan Hari Bastille atau dikenal sebagai hari kemerdekaan Prancis. Meski akhirnya pria tersebut ditembak mati oleh polisi.

Pejabat Prancus Michel Delpuech mengatakan, tanda ketegangan lainnya di dinding luar sebuah Masjid di Lyon di semprot cat merah dengan tulisan 'pergi atau mati'. Serta saat pejabat polisi Paris membatalkan pembukaan festival film dan rencana untuk mengubah boulevard Champs Elysees ke zona musim panas pejalan kaki.

Senat, di mana anggota parlemen konservatif memegang mayoritas mengadopsi ekstensi kemudian dengan 310 suara mendukung dan 26 penentang setelah teks 'jeweran' untuk membuatnya lebih tangguh.(detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.