Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Polres OKU Selatan Sita Ribuan Petasan

Baturaja Radio - Guna memberikan kenyamanan terhadap umat muslim untuk menjalankan ibadah puasa  saat bulan Ramadhan, petugas gabungan dari Kepolisian Resort OKU Selatan, kembali menyita ribuan petasan berbagai jenis.

Petasan tersebut disita dari pedagang petasan dan kembang api yang masih menjual di kawasan  Muaradua dan sekitarnya.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Dra NI Ketut Widaya Sulandari mengatakan, jenis petasan yang diamankan mulai dari berdaya ledak rendah hingga tinggi ini berhasil disita petugas Gabungan Polres yang dijual di Pasar Tengah dan Pasar Saka Selabung Muaradua.

"Petasan dan Kembang Api ini hasil penyitaan petugas gabung di dua titik lokasi. Dimana petasan dan kembang api yang kita amankan berdaya ledak, dan bisa menimbukan atau memicu keresahan dan kebakaran," katanya, Rabu (15/6).

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, selain mengamankan ribuan petasan tersebut pihaknya juga telah memberikan peringatan keras tehadap para penjualnya. Agar nantinya, tidak kembali menjual barang tersebut.
"Jika memang nanti mereka masih saja kedapatan menjual petasan, waktu kita lakukan razia berikutnya. Maka, kita tidak segan mengamankannya, dan akan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku," katanya.

Menurut Kapolres, Kepolisian sendiri akan terus melakukan langkah-langkah tegas termasuk penertiban terhadap barang-barang bakal memicu ledakan, dan lokasi menimbulkan ketertiban umum selama bulan Ramadhan.
"Selain itu, penertiban ini bertujuan untuk menciptakan suana kondusif. Dan selama Operasi Cipta Kondisi 2016 apakah petasan dan barang lain akan menganggu ketertiban masyarakat. Apalagi, ledakannya bisa memicu atau mencelakai, akan tertibkan," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Intelkam, IPTU Hendri Antonius SH menambahkan, ribuan petasan yang berhasil disita dari seluruh pedagang tersebut, langsung dimusnahkan dan direndam kedalam air.

"Setidaknya sekitar ribuan buah petasan berbagai jenis berhasil kita sita ini langsung dimusnahkan dengan cara direndam kedalam air. Agar tak bisa dipergunakan," katanya.
Dia mengatakan, selama Operasi Cipta Kondisi pihaknya bekerjasama dengan Satuan Lalu Lintas dan Sabara selain menyasar keberadaan petasan juga akan menyasar tempat hiburan yang menimbulkan keresahan masyarakat. (sripoku )

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.