Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Fadli Zon: Penetapan Calon Kapolri Bisa Sebelum atau Sesudah Lebaran

Baturaja Radio - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan penetapan calon kapolri bisa dilakukan sebelum atau sesudah lebaran. Namun Fadli memastikan penetapan tersebut akan rampung sebelum berakhirnya masa sidang DPR pada 28 Juli.

"Kalau surat itu secara prosedural saja dibacakan di paripurna. Setelah dibacakan di paripurna baru dibawa ke Bamus untuk diteruskan. Kalau mengenai jadwal fit and proper test itu yang menentukan Komisi III. Jadi saya kira kita masih cukup punya waktu," ujar Fadli saat dihubungi detikcom, Jumat (17/6/2016) malam.

Komisi III sudah menetapkan jadwal uji kepatutan dan kelayakan pada hari Rabu (22/6). Namun paripurna membahas surat Presiden Joko Widodo mengenai calon tunggal Kapolri Komjen Tito Karnavian, mundur. Paripurna yang sedianya dijadwalkan hari Kamis (16/6) akan digelar pada Senin (20/6).

"Jadi pasti selesai di masa sidang ini. Soal sebelum atau sesudah lebaran, nanti kita lihat situasi karena agenda kita cukup padat sekarang ini. Kita ini sekarang sedang diburu-buru (pembahasan) APBNP," sebutnya.

Wakil Ketua Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno sebelumnya mengatakan fraksinya meminta agar proses pengujian calon Kapolri dilakukan setelah lebaran. Namun permintaan ini ditegaskan PDIP bukan dimaksudkan menghambat proses pemilihan calon Kapolri.

"Kami menilainya ini masih suasana puasa. Menurut ketentuan, masih ada waktu 30 hari setelah surat diumumkan di paripurna. Masih cukup waktunya kalau fit and proper test setelah lebaran," kata Hendrawan, Jumat (17/6). ( news.detik )

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.