Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

900 TKI Dideportasi dari Malaysia ke Kepri

Baturaja Radio - Menjelang lebaran ini, ada 900 TKI dideportasi dari Malaysia. Mereka umumnya TKI tanpa dilengkapi dokumen.

Para TKI ini tiba di pelabuhan Sri Bintang Internasional di Tanjungpinang, Ibukota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (22/6/2016). Mereka tiba diangkut dengan dua kapal dari Malaysia pada pukul 19.00 WIB.

Para TKI ini terdiri dari orang dewasan dan anak-anak. Ada juga mereka yang dipulangkan dalam kondisi sakit.

Mereka dikembalikan ke tanah air, karena tidak memiliki dokumen yang lengkap. Rata-rata sebelum mereka dipulangkan sudah menjalani masa tahanan di penjara Malaysia.

"Sebelum dipulangkan, saya dipenjara 3 bulan di Malaysia. Saya ditangkap polisi Malaysia karena tidak memiliki dokumen. Dalam penjara pun kita jarang dikasih makan," cerita Arianto (34) seorang TKI.

Sementara itu, Satgas dari Rumah Penampungan Trauma Centre (RPTC) Tanjungpinang, Wahyudi mengatakan, 900 TKI malam ini diinapkan di RPTC.

"Malam ini seluruh TKI yang dideportasi diinapkan di RPTC. Setelah itu nantinya akan dikembalikan ke kampung halamannya," kata Wahyudi.

Untuk TKI asal Sumatera, nantinya akan diangkut naik kapal ke Batam selanjutnya ke daerahnya masing-masing. Sedangkan asal Jawa sekitarnya akan diangkut kapal menuju Jakarta.

"Dari sana nantinya akan dikembalikan ke kampungnya masing-masing. Kita malam ini masih melakukan pendataan," kata Wahyudi.(https://news.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.