Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

148 dari 557 Anggota DPR Belum Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

Baturaja Radio - Sebanyak 148 dari 507 atau 26,6 persen anggota DPR RI belum melaporkan harta kekayaan mereka ke KPK. Bahkan 45 dari jumlah 148 tersebut belum pernah melapor sama sekali.

Jumlah tersebut berdasarkan data yang tercatat di Direktorat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) hingga 25 Mei 2016. Dalam catatan yang diterima detikcom dari KPK, Minggu (5/6/2016), data tersebut disusun berdasarkan fraksinya. Hanya saja KPK belum merilis nama-nama anggota dewan yang dimaksud.

Berikut rincian jumlah Anggota DPR yang belum melaporkan harta kekayaan berdasarkan fraksinya:

1. Fraksi PAN 12 dari 48 orang (25 persen belum melapor)
2. Fraksi Partai Demokrat 12 dari 60 orang (20 persen)
3. Fraksi Gerindra 12 dari 73 orang (16,4 persen)
4. Fraksi Golkar 27 dari 91 orang (29,7 persen)
5. Fraksi Hanura 7 dari 16 orang (43,75 persen)
6. Fraksi PKS 15 dari 40 orang (37,5 persen)
7. Fraksi PKB 7 dari 47 orang (14,8 persen)
8. Fraksi Partai NasDem 9 dari 36 orang (25 persen)
9. Fraksi PPP 13 dari 38 orang (34,2 persen)
10. Fraksi PDI Perjuangan 34 dari 108 orang (31,5 persen)

Sementara itu untuk Anggota DPD RI, sebanyak 28 dari 131 anggota dewan belum melaporkan harta kekayaan mereka. Di mana 14 orang di antara 28 orang tersebut belum pernah melapor sama sekali. Padahal sejumlah anggota dewan merupakan petahana dari periode sebelumnya.
(news.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.