Polisi Minta Pendapat Pakar Soal Abege Injak Patung Pahlawan di Simalungun
Baturaja Radio - Polisi masih mencari sekelompok ABG yang berpose dengan menginjak patung
pahlawan di Simalungun, Sumatera Utara. Untuk menentukan ada tidaknya
tindak pidana, polisi akan meminta pendapat pakar hukum lebih dulu.
"Lagi dicari dulu orangnya, nanti dikonsultasikan dan dikoordinasikan dengan minta pendapat pakar hukum," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Helfi Assegaf saat dihubungi detikcom, Sabtu (7/5/2016) malam.
Saat ditanya pasal apa yang bisa dikenakan terhadap para ABG itu, Helfi mengatakan pihaknya belum dapat menetapkan pasal apa yang dilanggar. Karena itu, polisi akan meminta pendapat pakar hukum.
"Kalau di undang-undang kan (menghina) lambang negara, (tapi) itu kan patungnya. Patung pahlawan, bukan lambang negara," ujarnya.
Foto anak baru gede (ABG) menginjak patung pahlawan di Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) itu beredar di media sosial. Belum diketahui pasti kapan kejadiannya, termasuk keaslian foto tersebut. Namun polisi sedang memburu para Abege itu.
"Kita sedang cari anak itu. Kita sudah berkoordinasi dengan (para) kepala desa, namun belum ada yang mengetahuinya," kata Kapolres Simalungun Yofie Girianto saat dihubungi detikcom, Sabtu (7/5/2016).
Polres Simalungun juga sudah membentuk tim untuk segera mencari tahu identitas ABG itu. Selebaran informasi terkait hal itu pun juga telah dilakukan ke sejumlah lokasi di sana.
"Tim kita dari Polres Simalungun juga sedang mencari. Ini butuh kerja sama semua pihak, di dunia pendidikan tentu anak-anak diberi pemahaman mengenai hal itu," ujarnya.(http://news.detik.com)
"Lagi dicari dulu orangnya, nanti dikonsultasikan dan dikoordinasikan dengan minta pendapat pakar hukum," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Helfi Assegaf saat dihubungi detikcom, Sabtu (7/5/2016) malam.
Saat ditanya pasal apa yang bisa dikenakan terhadap para ABG itu, Helfi mengatakan pihaknya belum dapat menetapkan pasal apa yang dilanggar. Karena itu, polisi akan meminta pendapat pakar hukum.
"Kalau di undang-undang kan (menghina) lambang negara, (tapi) itu kan patungnya. Patung pahlawan, bukan lambang negara," ujarnya.
Foto anak baru gede (ABG) menginjak patung pahlawan di Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) itu beredar di media sosial. Belum diketahui pasti kapan kejadiannya, termasuk keaslian foto tersebut. Namun polisi sedang memburu para Abege itu.
"Kita sedang cari anak itu. Kita sudah berkoordinasi dengan (para) kepala desa, namun belum ada yang mengetahuinya," kata Kapolres Simalungun Yofie Girianto saat dihubungi detikcom, Sabtu (7/5/2016).
Polres Simalungun juga sudah membentuk tim untuk segera mencari tahu identitas ABG itu. Selebaran informasi terkait hal itu pun juga telah dilakukan ke sejumlah lokasi di sana.
"Tim kita dari Polres Simalungun juga sedang mencari. Ini butuh kerja sama semua pihak, di dunia pendidikan tentu anak-anak diberi pemahaman mengenai hal itu," ujarnya.(http://news.detik.com)
Tidak ada komentar