Palembang programkan vaksinasi rabies gratis
Baturaja Radio - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, memprogramkan pemberian vaksinasi rabies bagi anjing, kucing, dan hewan lain secara gratis pada Pet Festival di Palembang, Sabtu (14/5).
Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Kota Palembang Harrey Hadi di Palembang, Jumat, mengatakan program ini merupakan salah satu upaya pemerintah menjadikan kota ini bersih dari penyakit rabies.
"Rencananya pemkot membuka stan khusus untuk vasinasi rabies di Pet Festival nanti," kata dia.
Ia mengemukakan untuk menjalankan program ini, Pemkot Palembang bekerjasama dengan 15 komunitas pencinta hewan dan PDHI (Persatuan Dokter Hewan Indonesia).
Komunitas ini sudah sejak lama membantu pemerintah dalam menyosialisasikan mengenai perawatan hewan agar tidak terjangkit penyakit rabies.
Selain itu, komunitas ini juga turut membantu satuan tugas DP2K dalam menangkap hewan-hewan liar yang dikhawatirkan terjangkit penyakit rabies.
"Seluruh binatang liar maupun penyebab rabies dikarantina di tempat penampungan hewan milik DP2K di Talang Betutu agar tidak membahayakan masyarakat," kata dia.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwako) mengenai kewajiban bagi pemelihara untuk memvaksinasi hewan yakni minimal satu kali dalam setahun, kata dia. (Antara Sumsel)
Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Kota Palembang Harrey Hadi di Palembang, Jumat, mengatakan program ini merupakan salah satu upaya pemerintah menjadikan kota ini bersih dari penyakit rabies.
"Rencananya pemkot membuka stan khusus untuk vasinasi rabies di Pet Festival nanti," kata dia.
Ia mengemukakan untuk menjalankan program ini, Pemkot Palembang bekerjasama dengan 15 komunitas pencinta hewan dan PDHI (Persatuan Dokter Hewan Indonesia).
Komunitas ini sudah sejak lama membantu pemerintah dalam menyosialisasikan mengenai perawatan hewan agar tidak terjangkit penyakit rabies.
Selain itu, komunitas ini juga turut membantu satuan tugas DP2K dalam menangkap hewan-hewan liar yang dikhawatirkan terjangkit penyakit rabies.
"Seluruh binatang liar maupun penyebab rabies dikarantina di tempat penampungan hewan milik DP2K di Talang Betutu agar tidak membahayakan masyarakat," kata dia.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwako) mengenai kewajiban bagi pemelihara untuk memvaksinasi hewan yakni minimal satu kali dalam setahun, kata dia. (Antara Sumsel)
Tidak ada komentar