Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

TNI AL Tangkap Kapal Pancing Tak Berizin yang Bawa 13 WNA di Perairan Kepri

Baturaja Radio - Tim Western Fleet Quich Response (WFQR) TNI-AL Lantamal IV Tanjungpinang, Sabtu (16/4) pukul 19.30 WIB menangkap kapal berbendera Malabo (negara di bagian Afrika Selatan) di perairan Tanjung Berakit,sebelah utara Bintan,Kepulauan Riau(Kepri).

Kapal pancing berbendera Malabo MV SELIN GT 78 IMO 5632789 itu di nahkodai,Shoo Chian Huat warga negara Singapura dan 3 ABK warga negara Indonesia. Saat ditangkap, kapal berada pada posisi 01 19 026 U - 104 34 901 T.

Menurut Kadispen Koarmabar Letkol Laut (KH) Drs. Ariris Miftachurrahman, kapal ini membawa 13 orang pemancing yang di antaranya,7 warga negara Singapura dan 6 Malaysia.

Menurut pengakuan Nahkoda kapal, mereka bersama-sama berangkat dari Singapura dan kemudian menuju perairan kepulauan riau untuk memancing.

Ariris menambahkan,adapun kesalahan fatal yang mereka perbuat adalah melaksanakan penangkapan ikan tanpa izin di wilayah perairan otoritas Indonesia. Guna penyelidikan lebih lanjut, kapal tersebut langsung dikawal menuju Pos TNI AL Tanjung Berakit, Kepri untuk dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan.

Dari tangan para pelaku,pihak petugas patroli TNI-AL mengamankan barang bukti berupa Kapal, alat pancing ikan,dan ikan hasil tangkapan.

Selanjutnya komandan tim pemeriksa TNI-AL akan berkoordinasi dengan Imigrasi Tanjung Pinang guna pemeriksaan terhadap orang asing yang diamankan di markas TNI-AL Tanjung Pinang Kepulauan Riau itu.(detiknews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.