Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Imigrasi: Selain Bos Agung Sedayu, Ada 1 Orang Lain yang Dicegah KPK


Baturaja Radio - Bos Agung Sedayu Group Aguan Sugianto atau Sugiyanto Kusuma dicegah KPK terkait penanganan kasus suap pembahasan raperda reklamasi di pantai utara Jakarta. Rupanya, selain Aguan ada satu orang lain yang juga dicegah KPK.

"Sampai hari ini baru dua orang," kata Kepala Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Heru Santoso, saat dihubungi, Minggu (3/4/2016) malam.

Sayangnya, Heru belum menyebutkan siapa satu orang lainnya tersebut dan meminta detikcom untuk menanyakan langsung kepada KPK.


"Coba ditanya saja ke KPK, kan KPK yang meminta cegah," ujar Heru.

Pimpinan KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi menyatakan lupa. Hal senada juga diungkapkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati yang menyatakan belum tahu.

"Sungguh aku lupa, yang ingat Aguan karena penyidik perlu yang bersangkutan," tutur Saut melalui pesan singkat, Minggu (3/4) malam.

"Aku belum ada info lagi soal itu," terang Yuyuk saat dikonfirmasi terpisah, Minggu (3/4). (detik.com)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.