Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Hary Tanoe Kembali Dipanggil Kejagung Terkait Mobile 8 Hari ini

Baturaja Radio - Bos MNC Grup Hary Tanoesoedibjo (HT) dipanggil penyidik Kejaksaan Agung yang kedua kalinya hari ini, Senin (11/4). Pemanggilan ini terkait dugaan kasus restitusi pajak perusahaan telekomunikasi PT Mobile 8 Telecom.

"Betul dipanggil lagi," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah kepada detikcom, Minggu (10/4/2016) malam.

Pemeriksaan ini dalam kapasitas HT sebagai saksi. Pihak Kejagung menyebut pemeriksaan ini untuk mengklarifikasi salah satu pendapat saksi terkait dugaan restitusi pajak karena ada hal yang perlu dikonfirmasi ke HT.

Sebelumnya, pada pemanggilan kedua Hary Tanoe tidak hadir dengan alasan sedang berada di luar kota. Kuasa Hukumnya Hotman Paris meminta pengunduran jadwal pemeriksaan hingga tanggal 11 April. Ia pun memastikan bahwa HT akan hadir esok hari.

"Ya jam 13.30 WIB," ujar Hotman Paris dihubungi secara terpisah.

Dugaan korupsi PT. Mobile-8 muncul setelah penyidik kejagung menemukan transaksi palsu antara perusahaan tersebut dengan PT Jaya Nusantara pada periode 2007-2009. Terkait kasus ini, Kejagung pun telah mencekal dan memeriksa Komisaris PT Bhakti Investama.

Dalam perkara yang masih diusut ini, Jaksa Agung Prasetyo mengaku sudah mengantongi nama pelaku yang diduga melakukan transaksi fiktif. Tapi dia belum mau mengungkap(detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.