Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Calon Kades di OKU Ditangkap Polisi Usai Merampok

Baturaja Radio - Rencana Amir Hamzah (40) mengikuti pencalonan Kepala Desa Surau Kecamatan Muarajaya Kabupaten OKU terganjal, setelah ditangkap polisi karena diduga terlibat perampokan.

Amir dan temannya, Efsi Sastra (26), warga Desa Gunung Liwat Kecamatan Pengandonan diamankan polisi seusai beraksi melakukan perampokan terhadap kendaraan yang melintas di Jalan Lintas Sumatera Desa Tangsi Lontar, Selasa (12/4/2016) pagi.

Keduanya ditangkap unit Reskrim Polsek Pengandonan Pimpinan Bripka Maididi Gasiva SIKom. Kedua tersangka ditangkap didua tempat berbeda. Tersangka Amir ditangkap tidak jauh dari lokasi perampokan, sementara tersangka Efsi ditangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan.

Terungkapnya kasus perampokan yang melibatkan calon kades ini berkat Laporan Nomor LP-B/12/IV/2016/PGDN tanggal 11 April 2016 atas nama Erwin Dedi (38), warga Dusun IV Desa Karang Raja Kecamatan Muaraenim Kabupaten Muaraenim. Sebelum beraksi, pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX nomor polisi B 6398 NWL membuntuti mobil calon korbannya yang sedang melintas dari arah Baturaja ke arah Muaraenim. Tiba di perbatasan Desa Belambangan dan Desa Tangsi Lontar, tepatnya di jalan berlubang, pelaku langsung menyalip mobil korban.

Setelah berhasil menghentikan mobil korban, tanpa basa basi lagi pelaku langsung menodongkan senjata tajam ke arah leher korban. Pelaku langsung memukul mobil korban menggunakan batu untuk menggertak korban, kemudian memaksa korban menyerahkan uang dan barang berharga lainnya.

Di bawah ancaman senjata tajam, korban yang berprofesi sebagai penjual ikan terpaksa menyerahkan uang tunai sebesar Rp 2,4 juta. Setelah berhasil merampas uang korban, pelaku langsung kabur. Saat pelaku menjauh korban langsung memutar arah ke Mapolsek Pengandonan untuk melapor.

Mendapat laporan korban, Kapolsek Pengandonan AKP Andi Junianto SH bersama Kanit Reskrim Bripka Maididi Gasivalangsung meluncur ke TKP dan melakuan penyelidikan. Hari itu juga polisi berhasil meringkus pelakunya.

Kapolres OKU AKBP Dover Christian S.Ik MH Didampingi Kapolsek Pengandonan AKP Andi Junianto SH dan Kanit Reskrim Bripka Maididi Gasiva dua pelaku sudah diamankan. Salah seorang pelaku ternyata calon kades.

Polisi juga mengamankan barang bukti, diantaranya, uang diiduga hasil kejahatan, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX nomor polisi B 6398 NWL yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya serta sebuah batu yang diduga dipakai sebagai alat memukul mobil korban.

Menurut informasi, tersangka merupakan komplotan yang sering beraksi dijalan longsor yang berada di lintas Desa Gunung Meraksa Kecamatan Pengandonan. (tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.