Gara gara Getah Murah , Pria Ini dan Rekannya Nekat Curi Kabel Tembaga PTP Mitra Ogan
Baturaja Radio - Mengaku karena terjepit masalah ekonomi lantaran harga getah karet anjlok (murah), sehingga berdampak dengan penghasilan nakok (nyadap karet,red) yang tidak cukup memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, membuat Sahrul (28) warga Bindu, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) nekat mencuri.
Yang ia curi bukan sembarang barang. Sasarannya supaya dapat duit dan lumayan "basah", ia mencuri kabel dan tembaga milik PT Perkebunan Mitra Ogan.
Nah, akibat perbuatannya itu, ia dan rekannya Hendri (20) warga satu kampungnya, harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Peninjauan.
Dijumpai di Mapolsek Peninjauan, Senin (1/3), Ia terlihat hanya bisa tertunduk dan lemas. Bapak tiga orang anak ini mengaku sudah tiga kali melakukan hal tersebut.
Pertama, bersama 4 orang temannya mencuri barang yang sama. Saat itu ia bersama empat temannya mencuri kabel. Aksi pertama mendapat bagian Rp 800 ribu rupiah. Yang kedua dilakukan bersama 6 orang teman lainnya, mendapatkan uang bagian Rp 650 ribu rupiah. Dan yang terakhir Sahrul dan Hendri dipergoki warga sehingga ia tertangkap.
"Uang hasil curian itu saya gunakan untuk keperluan rumah tangga. Sebelumnya kerja saya nakok balam (nyadap karet,red). hasil nakok balam itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga," ceritanya.
Kapolres OKU, AKBP Dover Sik melalui Kapolsek Peninjauan AKP Syafruddin melalui Brigpol D Maryanto SH membenarkan penangkapan terhadap dua tersangka.
"Selain dua tersangka yang kita amankan ini. Masih ada dua tersangka lainnya yang masih dalam pengejaran pihak polisi," katanya.
Ia menambahkan, kabel yang diambil pelaku ini dari gudang Mitra Ogan. Dari pengakuan tersangka dijual Rp 45 ribu perkilogram. Dijual ke daerah Sukajadi Baturaja.
Dituturkannya berdasarkan pengakuan tersangka, bahwa aksi pertama di bulan Januari dapat uang hasil penjualan barang curian Rp3.800.000, Kedua di Bulan Ferbruari Rp 3.800.000. Terakhir belum sempat dijual.
"Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak lebih kurang 4 kilogram kabel berisi tembaga yang sudah dikupas. Dari aksi sebelumnya pelaku sudah berhasil menjual kabel berisi tembaga sebanyak 100 kilogram dan sudah berhasil mereka jual," jelas Kapolsek.(rmolsumsel)
Yang ia curi bukan sembarang barang. Sasarannya supaya dapat duit dan lumayan "basah", ia mencuri kabel dan tembaga milik PT Perkebunan Mitra Ogan.
Nah, akibat perbuatannya itu, ia dan rekannya Hendri (20) warga satu kampungnya, harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Peninjauan.
Dijumpai di Mapolsek Peninjauan, Senin (1/3), Ia terlihat hanya bisa tertunduk dan lemas. Bapak tiga orang anak ini mengaku sudah tiga kali melakukan hal tersebut.
Pertama, bersama 4 orang temannya mencuri barang yang sama. Saat itu ia bersama empat temannya mencuri kabel. Aksi pertama mendapat bagian Rp 800 ribu rupiah. Yang kedua dilakukan bersama 6 orang teman lainnya, mendapatkan uang bagian Rp 650 ribu rupiah. Dan yang terakhir Sahrul dan Hendri dipergoki warga sehingga ia tertangkap.
"Uang hasil curian itu saya gunakan untuk keperluan rumah tangga. Sebelumnya kerja saya nakok balam (nyadap karet,red). hasil nakok balam itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga," ceritanya.
Kapolres OKU, AKBP Dover Sik melalui Kapolsek Peninjauan AKP Syafruddin melalui Brigpol D Maryanto SH membenarkan penangkapan terhadap dua tersangka.
"Selain dua tersangka yang kita amankan ini. Masih ada dua tersangka lainnya yang masih dalam pengejaran pihak polisi," katanya.
Ia menambahkan, kabel yang diambil pelaku ini dari gudang Mitra Ogan. Dari pengakuan tersangka dijual Rp 45 ribu perkilogram. Dijual ke daerah Sukajadi Baturaja.
Dituturkannya berdasarkan pengakuan tersangka, bahwa aksi pertama di bulan Januari dapat uang hasil penjualan barang curian Rp3.800.000, Kedua di Bulan Ferbruari Rp 3.800.000. Terakhir belum sempat dijual.
"Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak lebih kurang 4 kilogram kabel berisi tembaga yang sudah dikupas. Dari aksi sebelumnya pelaku sudah berhasil menjual kabel berisi tembaga sebanyak 100 kilogram dan sudah berhasil mereka jual," jelas Kapolsek.(rmolsumsel)
Tidak ada komentar