Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Penggeledahan di DPR Ditentang Fahri Hamzah, KPK: Kami Sudah Sesuai Prosedur

Baturaja Radio - Saat melalukan penggeledahan di gedung DPR, tim penyidik KPK sempat bersitegang dengan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. Politisi PKS itu keberatan karena KPK membawa anggota Brimob bersenjata lengkap saat melakukan penggeledahan.

KPK pun menegaskan bahwa prosedur penggeledahan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku yang selama ini dijalankan KPK.

"Proses penggeledahan KPK hari ini di DPR semua sesuai prosedur. Tidak ada yang berbeda dengan penggeledahan-penggeledahan sebelumnya. Karena sesuai prosedur, seharusnya tidak perlu dihalangi," kata Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jumat (15/1/2016).

Selama ini, saat melakukan penggeledahan KPK selalu membawa serta pasukan Brimob untuk membantu pengamanan. Prosedur itu pun tidak pernah diprotes siapapun, baru Fahri Hamzah yang mempermasalahkan.

Ketegangan antara penyidik KPK dan Fahri Hamzah terjadi saat penyidik KPK berada di sekretariat Fraksi PKS DPR. Sembilan orang penyidik dengan rompi KPK menggeledah salah satu ruangan di lantai tersebut, yakni ruangan kerja Wakil Ketua Komisi V DPR dari PKS Yudi Widiana Adia . Ada pula 6 polisi yang membawa senjata laras panjang bersama rombongan KPK.

Fahri yang merupakan politikus PKS ini kemudian adu mulut dengan salah satu penyidik KPK bernama Christian. Fahri mempermasalahkan adanya polisi bersenjata yang mengawal para penyidik.

"Ini bawa senjata landasan hukumnya mana? Kalau penyelidikan ada aturannya. Silakan tanya, di mana aturan anggota KPK membawa anggota brimob dan senjata," kata Fahri kepada penyidik Christian.

"Penggeledahan silakan saja, tapi kenapa bawa Brimob dan senjata. Kami bukan teroris, ini pejabat negara," ujar Fahri.

Fahri pun masih mendebat dengan nada tinggi. Dia mengaku tak berniat menghalangi penggeledahan, namun mempermasalahkan keikutsertaan personel Brimob bersenjata.

"Penggeledahan silakan saja, tapi kenapa bawa Brimob dan senjata. Kami bukan teroris, ini pejabat negara," ujar Fahri.

"Ada kesepakatan bahwa di gedung parlemen tidak boleh bawa senjata. Bahkan di dalam UU, ada larangan termasuk anggota dilarang bawa senjata, baik laras panjang atau pendek," ucapnya kepada awak media.

Fahri mengaku hanya ingin menjaga lembaga DPR. Dia juga meminta lembaga lain untuk menjaga citra DPR. "Terus terang saya agak muak dengan aksi berlebihan seperti ini," kata Fahri.

KPK pun tidak mengambil pusing dengan sikap penolakan Fahri. Menurut Yuyuk penggeledahan yang dilakukan untuk kepentingan penyidikan, dan KPK menduga ada bukti-bukti kasus korupsi yang harus diambil dari ruangan milik kolega Fahri Hamzah itu,

"Penyidik mendalami dari pemeriksaan tersangka, penyidik menduga ada jejak-jejak tersangka sehingga perlu dilakukan penggeledahan. Biarkan penyidik bekerja dulu," tegas Yuyuk.(detiknews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.