Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

PLN Putuskan Sambungan Listrik di Tiga Rumah Dinas


Baturaja Radio - Sebanyak tiga sambungan listrik PLN pada perumahan dinas milik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) OKU Selatan diputus.

Ketiganya, yakni rumah dinas milik Dinas Perhubungan, Komonikasi dan Informasi (Dishubkominfo), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan.

Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, pemutusan sambungan litrik tersebut terjadi pada Jum'at (11/12) lalu yang dilakukan oleh teknis lapangan PLN Ranting Muaradua.

Kepala PLN Ranting Muaradua, Amon ST, membenarkan, jika pihaknya telah memutuskan sambungan listrik ke rumah dinas milik Pemkab. Karena, kata dia, telah nunggak rekening tagihan selama 11-25 bulan.

"Kita sudah berikan berupa surat peringatan sebelum dilakukan pemutusan," katanya . Minggu (13/12/2015)

Lebih lanjut Almon menjelaskan, dari ketiga rumdin tersebut masing-masing rundin milik Diknas nunggak selama 25 bulan, rumdin BKD nunggak 11 bulan dan rumdin perhubungan 25 bulan.

"Kalau jumlah tunggakan ketiga rumdin ini, lebih kurang mencapai angka 7 juta rupiah," jelasnya.

Menurut dia, sejauh ini masih banyak pelanggan yang menunggak rekening listrik, dimana hingga akhir tahun ini total tunggakan mencapai angka 2.8 Milyar. (tribunnews)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.