Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Hambat Pencairan Dana Pilkada, Berarti melawan Hukum

Baturaja Radio - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berharap komitmen Pemerintah Daerah (Pemda), termasuk sekretaris KPU yang melaksanakan Pilkada, untuk mensukseskannya, dengan merealisasikan pencairan anggaran tersebut.
Bahkan jika ditemukan indikasi kesengajaan untuk menghambat pilkada, Pemda bisa saja dibawa ke ranah hukum.
"Ini ada komitmen dari pemerintah pusat, jika toh pada 5 Desember itu, anggaran tidak muncul, maka ini diindikasikan menghambat Pilkada. Kalau menghambat Pilkada, maka mereka menurunkan tim dari Kejagung dan Mabes Polri, untuk menyelidiki kondisi tersebut, dimana yang bertanggung jawab di Pemda yang bersangkutan," tegas Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiansyah di Hotel Aryaduta Palembang, Jumat (4/12/2015).
KPU memastikan, jika sampai batas akhir pencairan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yakni 5 Desember 2015 tidak terealisasi 100 persen, maka tim Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mabes Polri akan menindaklanjutinya.
Kehadiran komisioner KPU RI ini dalam rangka rapat konsolidasi anggota DPD RI dengan pemangku kepentiingan di Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Sumsel, untuk mengawal Pilkada serentak 9 Desember 2015 di Sumsel guna menciptakan kepala daerah yang jujur, bersih dan akuntabel.
"Batas anggaran kita berharap semuanya 100 persen besok (5 Desember) sudah selesai, sebagai waktu terakhir. Sebab, konsen selanjutnya yaitu sosialisasi, distribusi logistik, alat kelenggkapan TPS, dan honorarium yang harus dicover dengan aktivitas anggatan yang ada," jelas Ferry.
Hingga saat ini masih terdapat 5 daerah yang belum memberikan konfirmasi soal terhambatnya pencairan anggaran pilkada. Dimana, pencairan anggaran di 5 daerah tersebut masih di bawah 50 persen.
Kelima daerah tersebut yaitu, Pematang Siantar, Tanjung Jabung Barat, Natuna, Oku Timur (Sumsel), dan Kuantan Singingi.
KPU sendiri mengkhawatirkan pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember 2015 terganggu akibat pencairan anggaran yang belum sepenuhnya dilakukan kepala daerah.
Menurut Ferry, pemerintah daerah seharusnya mendukung pelaksanaan pilkada, dengan menjaga agar jangan sampai ada masalah terkait anggaran.
Ketua KPU Sumsel H Aspahani CA Ak sendiri mengatakan jika dari tujuh Kabupaten di Sumsel yang melaksanakan Pilkada serentak 2015, sebanyak dua Kabupaten yaitu OKU Timur dan Muratara, yang belum mencairkan sepenuhnya anggaran Pilkada, meskipun sebelumnya telah membuat kesepakatan dengan Kemendagri.
"Terakhir Muratra membelah anggaran dua tahun itu masuk pembahasan, jangan sampai hal itu mengganggu, karena yang harus dibayar setelah Desember ini kemungkinan. Tadinya harus dicepatkan pada 2016, namun kenyataannya pada bahasa KPU RI harus 100 persen memenuhinya, dan ini kewajiban kepala daerah untuk memenuhi 100 persen tersebut," terangnya.
Untuk anggaran di Muratara sendiri total yang disetujui Rp 20 miliar, namun dianggarkan dalam dua tahun anggaran, dimana pada anggaran 2015 dicairkan Rp17,5miliar dan sisanya Rp 2,5 miliar akan dibayar pada anggaran 2016.
"Dengan adanya pernyataan Ferry (komisioner KPU RI), maka itu untuk 100 persen harus ada langkah-langkah kongkrit teman-teman Pemda memenuhinya. Selaian itu di OKU Timur Rp 33 miliar ada penambahan Rp 4 milar, menjadi Rp 37 miliar, dan diharapkan cair 100 persen karena sudah penandatanganan NPHD," katanya.(Tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.