Tahun Depan Perda Kebakaran Lahan dan Hutan Masuk ke DPRD
Baturaja Radio - Kabut asap hasil dari kebakaran lahan dan hutan telah memberikan dampak yang membahayakan bagi kesehatan masyarakat. Sehingga, diperlukan ketegasan dari Pemerintah daerah (Pemda) dalam mengatur dan mengontrol setiap kewajiban yang harus dijalankan oleh masing-masing perusahaan yang mempunyai izin pengelolaan lahan.Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel telah menunjukan keseriusannya, untuk meminimalkan terjadinya kebakaran lahan dan hutan. Sehingga, satelit Aqua Terra Modis yang biasa membaca adanya hotspot atau titik api dari kebakaran lahan dan hutan di Sumsel tidak akan banyak lagi mempunyai catatan merah di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Saat ini, Pemprov Sumsel tengah melakukan pembentukan tim yang terlibat dalam penyusunan draf Peraturan Daerah (Perda) pengendalian kebakaran lahan dan hutan. Tim penyusun perda sendiri akan melibatkan seluruh pihak terkait, mulai dari perkebunan, pertanian, dan pihak terkait lainnya.
salah satu bahasannya mengatur antara hak dan kewajiban dari pengusaha, dan masyarakat yang mempunyai lahan perkebunan. Mengenai apa-apa yang harus dilakukan pemerintah dalam memberikan pengawasan dalam pengelolaan lahan yang dikelola oleh pengusaha ataupun masyarakat, seperti, pembangunan blok kanal. Sebagai pengendali kanal-kanal yang pada saat datangnya musim kemarau airnya tidak mengering. Untuk persiapan pemadaman, apabila terjadi kebakaran lahan dan hutan. (rmolsumsel.com)
Tidak ada komentar