Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Satreskrim Polres OKU Timur Amankan Dua Pelaku Curas

Baturaja Radio - Satreskrim Polres OKU Timur berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang diduga kerap beraksi di wilayah Kabupaten OKU Timur bernama Agus Okar (20) warga Kecamatan Madang Suku I. Agus ditangkap hari Selasa (1/9/2015) sekitar pukul 13.00.

Dari tangan tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Verza warna kombinasi merah putih tanpa nomor polisi yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat Kecamatan Madang Suku I yang melaporkan kejadian curas pada 23 Mei 2015 lalu yang dilakukan oleh tersangka.

Selain menangkap tersangka Agus, polisi juga berhasil menangkap seorang pria berinisial BS (18) warga Semendawaj Barat yang diduga kuat telah melakukan tindakan pidana.

Namun polisi belum mau memastikan tindakan pidana apa yang telah dilakukan BS karena masih dalam pengembangan dan penyelidikan.

Kapolres OKU Timur AKBP Saut P Sinaga melalui Kasat Reskrim AKP Yon Edi Winara mengatakan, penangkapan terhadap kedua orang tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa kedua pelaku kerap melakukan aksi kejahatan dan meresahkan masyarakat.

"Kita menangkap keduanya untuk diproses dan dikembangkan. Keduanya berdasarkan laporan masyarakat cukup meresahkan," ujar Yon. (tribunnews)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.