Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

MUI Palembang Usulkan Daerah Bantu Fasilitasi Sertifikasi Halal

Baturaja Radio - Adanya sertifikasi halal menjadi hal yang penting bagi mereka pelaku usaha bisnis, baik produk kosmetik, obat-obatan hingga makanan.
 
Jika membahas tentang makanan atau kuliner , usaha tersebut tengah berkembang pesat dan juga menjanjikan.
 
Dengan terbitnya sertifikasi halal yang dikeluarkan MUI, warga muslim tak lagi meragukan kehalalan makanan yang dikonsumsi.

KH Saim Marhadan, Ketua MUI Kota Palembang mengatakan, sertifikasi halal merupakan langkah yang berhasil dijalankan sampai sekarang.

Di dalamnya tertulis fatwa halal MUI yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syarikat Islam dan menjadi syarat pencantuman labelan halal dalam setiap produk makanan minuman, obat-obatan, dan kosmetika.

"Dengan adanya sertifikasi halal, akan menjamin produk tersebut. Misalnya saja di Palembang, penjual makanan menjamur disetiap sudut kota, namun berdasarkan data yang ada ternyata masih belum banyak yang mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikasi halal," jelasnya, Minggu (13/9/2015)

Meski makanan tersebut dibuat oleh mereka yang muslim, Saim menambahkan, ada baiknya pelaku usaha juga membekali usaha mereka dengan sertifikasi halal.

"Tidak hanya di Palembang saja, daerah-daerah lainnya yang ada di Sumsel ini juga belum banyak yang punya sertifikasi halal, kemungkinan karena sulitnya jarak untuk datang ke MUI Provinsi menjadi latar belakang mereka enggan untuk mengurus sertifikasi, namun seandainya sertifikasi halal dikelola oleh MUI Kota masing-masing, akan memudahkan pelaku usaha untuk pengurusannya," ujar Saim.

Saim juga menambahkan, para pelaku usaha yang ada di Kota Palembang ataupun daerah yang ada di Sumsel, yang belum mengurus sertifikasi halal, sebaiknya untuk segera mendaftarkan produknya, sehingga tim auditor dari MUI juga bisa mengecek, menilai dan menerbitkan sertifikasi halal.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.