Komjen Anang dan Komjen Buwas Harus Bikin Gebrakan di Bareskrim dan BNN
Baturaja Radio - Anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana mendukung pergeseran posisi Komjen Budi Waseso menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Komjen Anang Iskandar sebagai Kepala Bareskrim Polri. Keduanya diyakini bisa melanjutkan gebrakan di posisi baru
"Saya melihat pergeseran ini sehat, ada penyehatan, penyegaran dalam organisasi di kepolisian. Pak Anang tepat dipercayakan sebagai Kabareskrim, sama seperti Pak Budi Waseso yang cocok di BNN," kata Putu saat dihubungi, Jumat (4/9/2015).
Bagi Putu, Komjen Buwas sudah membuat gebrakan saat memimpin Bareskrim dengan melakukan pengusutan perkara seperti kasus penjualan kondensat.
"Pak Buwas sudah bikin gerakan signifikan sehingga penegakan hukum tajam. Dengan karakter yang dipunya Pak Buwas bisa bawa perubahan iklim kinerja, sambung politikus Demokrat ini.
Komjen Buwas diharapkan melakukan gebrakan menangani mafia narkoba termasuk jaringan bandar atau pengedar narkoba dari balik penjara. "Peredaran narkoba canggih banyak penyelundupan ini yang harus ditelusuri termasuk jaringan pengedar dari Lapas," sambungnya.
Pesan senada juga disampaikan untuk Komjen Anang yang diyakini dapat mengendalikan komando di Bareskrim. "Tegakkan hukum sebagai panglima, penuntasan perkara penting tanpa perlu deal-deal yang membuat perkara mangkrak agar tuntas dan perkara tidak bolak-balik dari Kejaksaan ke Kepolisian," kata pengurus DPP Partai Demokrat ini.
Komjen Buwas sebelumnya menegaskan tak akan berkompromi dengan pelaku kejahatan narkoba. Bahkan dia menggolongkan bandar dan pengedar narkoba sebagai pelaku kejahatan luar biasa.
"Narkoba itu kejahatan luar biasa dampaknya merusak generasi muda. Dan sangat luar biasa dan berakibat panjang ke bangsa ini," kata Komjen Buwas kepada wartawan di kompleks Mabes Polri.
Komjen Buwas secara tegas menolak memberi keringanan hukuman bagi pelaku kejahatan narkoba. "Makanya, jangan diberi keringanan untuk bandar narkoba, harus tegas. Negara ini sudah menjadi pangsa pasar besar narkoba," kata alumnus Akademi Kepolisian angkatan 1984 itu.
Sedangkan Komjen Anang menyatakan akan melanjutkan penanganan perkara yang diusut pada masa kepemimpinan Komjen Buwas.
"Namanya penegakan hukum makanya masyarakat yang menyimpang harus ditindak. Masyarakat harus ditata dengan bagus. Jadi penegakan hukum terhadap masyarakat-masyarakat yang melanggar," ujar Anang.(News Detik.com)
"Saya melihat pergeseran ini sehat, ada penyehatan, penyegaran dalam organisasi di kepolisian. Pak Anang tepat dipercayakan sebagai Kabareskrim, sama seperti Pak Budi Waseso yang cocok di BNN," kata Putu saat dihubungi, Jumat (4/9/2015).
Bagi Putu, Komjen Buwas sudah membuat gebrakan saat memimpin Bareskrim dengan melakukan pengusutan perkara seperti kasus penjualan kondensat.
"Pak Buwas sudah bikin gerakan signifikan sehingga penegakan hukum tajam. Dengan karakter yang dipunya Pak Buwas bisa bawa perubahan iklim kinerja, sambung politikus Demokrat ini.
Komjen Buwas diharapkan melakukan gebrakan menangani mafia narkoba termasuk jaringan bandar atau pengedar narkoba dari balik penjara. "Peredaran narkoba canggih banyak penyelundupan ini yang harus ditelusuri termasuk jaringan pengedar dari Lapas," sambungnya.
Pesan senada juga disampaikan untuk Komjen Anang yang diyakini dapat mengendalikan komando di Bareskrim. "Tegakkan hukum sebagai panglima, penuntasan perkara penting tanpa perlu deal-deal yang membuat perkara mangkrak agar tuntas dan perkara tidak bolak-balik dari Kejaksaan ke Kepolisian," kata pengurus DPP Partai Demokrat ini.
Komjen Buwas sebelumnya menegaskan tak akan berkompromi dengan pelaku kejahatan narkoba. Bahkan dia menggolongkan bandar dan pengedar narkoba sebagai pelaku kejahatan luar biasa.
"Narkoba itu kejahatan luar biasa dampaknya merusak generasi muda. Dan sangat luar biasa dan berakibat panjang ke bangsa ini," kata Komjen Buwas kepada wartawan di kompleks Mabes Polri.
Komjen Buwas secara tegas menolak memberi keringanan hukuman bagi pelaku kejahatan narkoba. "Makanya, jangan diberi keringanan untuk bandar narkoba, harus tegas. Negara ini sudah menjadi pangsa pasar besar narkoba," kata alumnus Akademi Kepolisian angkatan 1984 itu.
Sedangkan Komjen Anang menyatakan akan melanjutkan penanganan perkara yang diusut pada masa kepemimpinan Komjen Buwas.
"Namanya penegakan hukum makanya masyarakat yang menyimpang harus ditindak. Masyarakat harus ditata dengan bagus. Jadi penegakan hukum terhadap masyarakat-masyarakat yang melanggar," ujar Anang.(News Detik.com)

Tidak ada komentar