Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Ketua KPU Sumsel: Kampanye Ada Aturan dan Batas Waktunya

Baturaja Radio - Masa kampanye merupakan masa yang ditunggu-tunggu paslon (pasangan calon) untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat sebagai pemilih.

Oleh karena itu para paslon tentunya akan memanfaatkan masa kapanye yang telah ditentukan waktunya.

"Sudah pasti masa kampanye para paslon akan habis-habisan mengenalkan dirinya. Tapi semuanya ada aturan dan tidak boleh menjelekan paslon lain. Tunjukan kelebihan paslon itu sendiri. Selain membentuk tim kampanye, paslon juga harus membentuk tim penghubung. Tugasnya untuk menghubungan paslon dengan KPU," ujar Aspahani, Ketua KPU Sumsel yang menjadi pembicara dalam seminar di Ballroom Mozzart-Bethovent Imara Hotel Palembang Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Sabtu (12/9/2015).

Aspahani mengatakan, kampanye para paslon sudah diatur waktunya yakni 101 hari. Baik melalui media maupun tidak.

"Di luar dari waktu yang telah ditentukan, itu adalah kampanye ilegal dan akan menjadi tugas bawaslu untuk mengawasinya. Jadi setiap kampanye harus dilaporkan tim kampanye kepada KPU melalui tim penghubung," ujarnya.
(tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.