Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Alex Noerdin Cabut Izin Perusahaan Pembakar Lahan dan Blacklist Ownernya

Baturaja Radio - Provinsi Sumsel akan serius menindak para pelaku perusahaan perkebunan yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan di area yang dikuasainya secara sengaja atau membiarkan areanya terbakar.

Gubernur Sumsel, Ir H Alex Noerdin SH menegaskan setelah ditetapkannya sebanyak 26 perusahaan yang diperiksa dalam beberapa hari terakhir, izin perusahaan yang terbukti akan segera dicabut, sementara pemiliknya diblacklist supaya tak bisa lagi membuka usaha serupa.

"Selain sanksi hukum dicabut izinnya, pemilik juga diberikan blacklist. Nama direksi dan pemilik dicantumkan. Jadi dia tidak bisa buka usaha yang sama," ujar Alex Noerdin usai menghadiri Seminar dan Lokakarya Nasional dengan tema Optimalisasi Pengelolaan Tambang Energi yang Ramah Lingkungan Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Sumatera Selatan dalam rangka Mendukung Ketahanan Energi Nasional di Grand Ballroom Hotel Aryaduta, Rabu (16/9/2015).

Menurut orang nomor satu di Bumi Sriwijaya ini, saat ini penyidik dari Kepolisian Daerah Sumsel terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memperoleh bukti yang kuat untuk menetapkan perusahaan yang dinyatakan terbukti melanggar. Setelah resmi ditetapkan bersalah, maka perusahaan tersebut izin perusahaan tersebut dipastikan akan dicabut.

"Izin akan ditertibkan berdasarkan asalnya. Jika itu izin hak guna usaha maka langsung dari pusat, tapi izin HGU juga melalui BPN dan rekomendasi kepala daerah bukan gubernur," tegasnya.

Mantan Bupati Muba ini mengatakan bahwa masalah kebakaran hutan di wilayah Sumsel sudah tidak main-main.

Bahkan akibat kebakaran itu membuat asap menyebar luas sampai Indonesia mengalami komplain oleh negara tetangga. (Tribunnews)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.