Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Sidang Pembunuhan Regi di Pengadilan Negeri Baturaja Ricuh


Baturaja Radio - Sidang kedua kasus pembunuhan Regi Agustian (19) warga Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang, OKU di Pengadilan Negeri Baturaja, Senin (13/4) berlangsung ricuh. Tidak ada korban jiwa atau luka-luka akibat ricuhnya sidang dalam agenda mendengarkan keterangan saksi tersebut.

Hanya saja, kaca jendela ruang sidang Cakra yang digunakan untuk persidangan pecah akibat kerusuhan itu. Begitu juga satu kaca nako di ruang sidang Kartika juga pecah. Bahkan, panasnya suasana dan massa keluarga korban yang makin emosi membuat polisi melapaskan dua kali tembakan peringatan.

Kerusuhan berawal, ratusan warga dari keluarga korban menghadiri sidang yang di pimpin hakim ketua Mimi Haryani dan hakim anggota Ade Sofyan dan Rakhmad Fajri. Dalam agenda mendengarkan keterangan saksi dari orang tua korban, M Sidi dan saksi dari mantan pacar korban MY. Serta menghadirkan empat terdakwa, Adi Supriadi alias Adi, Wiwin Suhendara alias Win, Haryani alias Dika, dan Sopan Sofyan alias Ali.

Kondisi mulai memanas sejak berjalannya sidang. Terutama saat kuasa hukum pihak tersangka memberikan pertanyaan kepada saksi pertama yakni ayah dari korban M Sidi (42) warga Lubuk Batang Baru Kampung II Kecamatan Lubuk Batang. Tiba-tiba salah satu warga melemparkan sesuatu kepintu dibelakang pengacara tersebut. Tak lama berselang, keluarga yang tidak puas dengan pertanyaan sang pengacara yang dianggap memutar - mutarkan pertanyaan. Lantas warga memaki pengacara tersebut yang menyuruh pengacara keluar dari ruangan serta kata-kata kotor yang tak pantas diucapkan.
“Manusio yang dibunuh tu bukan babi, keluar kau pengacara, lah dibayar kau tu pasti,” kata salah satu keluarga korban.

Suasana sidang kembali kondusif tatkala pengacara pelaku menghentikan pertanyaannya terhadap bapak korban. Kemudian, Hakim Ketua memanggil saksi kedua yakni MY. Dalam keterangannya MY mengungkapkan jika dirinya sudah menjalin hubungan sepasang kekasih dengan Regi (korban.red) selama tujuh bulan. Kemudian MY juga menjawab jika dirinya hanya mengenal dua orang terdakwa yakni Adi dan Alfian, karena mereka pernah bertemu. “Saya hanya mengenal dua orang yakni Alfian dan Adi dua orang yang lainnya saya tidak kenal bu,” terang MY.

Setelah sidang di tutup suasana kembali memanas. Ketika empat terdakwa hendak di bawa keluar dari ruang sidang, ratusan warga tiba-tiba emosi dan berusaha untuk menghakimi penasehat hukum dan terdakwa. Namun, bisa di antisipasi oleh puluhan keamanan dari kepolisian yang sudah berjaga.
Merasa dihalangi, warga semakin emosi dan saling dorong dengan petugas. Saat saling dorong, dua kaca ruang sidang pecah. Karena mencekam, polisi terpaksa mengeluarkan dua kali tembakan peringatan. Kemudian, warga bisa dilerai dan kondisi kembali kondusif.

Keluarga korban, Sahril Ilmi mengatakan aksi tersebut spontanitas. Karena keluarga korban emosi setelah mendengar alur cerita di persidangan. Sehingga, amarah keluarga korban memuncak setelah mendengar statemen terdakwa, perencanaan pembunuhan, hingga eksekusi pembunuhan korban ditusuk berulang kali. "Alur cerita itulah menimbulkan emosi keluarga korban" ujarnya.
Dia menambahkan, kedepan dirinya berharap tidak terjadi kerusuhan seperti sebelumnya. "Insya Allah tidak lagi. Sidang ini akan kami pantau terus demi keadilan. Tidak ada openi keraguan tentang jalannya peridangan. Kami minta hukum setimpal kepada pelaku," tambahnya.


Kapolres OKU, AKBP Mulyadi SIK MH melalui Kasatreskrim AKP Rivanda SIK mengatakan pihaknya mempersiapkan 50 personil dari Satreskrim, Satintelkam, Satsabhara Polsek Baturaja Timur dan Polsek Baturaja Barat. " Masalah terjadi setelah sidang selesai. Keluarga korban merasa tidak puas dengan pengacara, sehingga, merembet ke tersangka," kata Rivanda.

Dia menambahkan, saat kejadian, warga tidak sempat memukul terdakwa karena pengamanan ketat. "Ada beberapa kaca ruang sidang pecah kena senggol tangan saat saling dorong. Karena tidak kondusif untuk memecah jangan sampai mereka berkelompok. Makanya kami melepaskan tembakan peringatan," tambahnya seraya mengatakan kedepan pengamanan bakal diperketat.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Baturaja, Aka Kurniawan SH mengatakan adanya kejadian tersebut tidak membatalkan persidangan. Pihaknya akan meningkatkan pengamanan dan pengawasan serta kerjasama dengan pihak kepolisian dan pengadilan. Sehingga, sidang bisa berjalan lancar. " Kejadian ini tidak mempengaruhi tuntutan jaksa. Kami akan lihat fakta persidangan. Jika memang berat ya berat, jika memang ringan tetap ringan," ujar Aka Kurniawan didampingi JPU, Johan Ciptadi.

Hakim Ketua sekaligus Ketua Pengadilan Negeri Baturaja, Mimi Haryani SH mengatakan sidang kemarin dalam agenda mendengarkan keterangan saksi. Saat ini, belum ada kesimpulannya apapun dari keterangan para saksi. "Adanya inseden tidak mempengaruhi proses persidangan. Itu sudah diantisipasi pihak keamanan," ujarnya.
Mimi juga memastikan, adanya kericuhan tersebut sidang tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Kecuali ada halangan yang mengharuskan sidang ditunda. "Senin (20/4) sidang dilanjutkan agendanya masih keterangan saksi. Wajar dan manusiawi jika mereka (keluarga korban) emosi. Tapi, kami minta jangan sampai merusak," pungkasnya. (Fer)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.