Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

KPUD OKU Adakan Seleksi PPK


Baturaja Radio - Dalam rangka menjalankan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota dan sebagai tindaklanjut ketentuan pasal 24 huruf a Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja KPU, pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah dimulai sejak tanggal 19 April 2015 lalu di tujuh kabupaten yang melaksanakan Pilkada 2015 di Sumatera Selatan.


Pendaftaran berlangsung hingga satu minggu dan proses seleksi berlangsung hingga satu bulan kedepan dengan melalui berbagai tahapan hingga pengumuman akhir.

Sahabat etnikom - Komisioner KPU Sumsel divisi hukum, pengawasan, sosialisasi dan pendidikan pemilih, Ahmad Naafi SH MKn membenarkan telah dimulainya seleksi PPK di tujuh kabupaten dalam wilayah provinsi Sumatera Selatan yaitu di kabupaten ogan ilir, kabupaten ogan komering ulu (OKU), Kabupaten OKU Timur, Kabupaten OKU Selatan, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir atau PALI.

Begitu juga dgn KPUD Kabupaten Ogan Komering Ulu telah melakukan seleksi administrasi terhadap calon anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di seluruh kecamatan dalam Kabupaten OKU. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan hari ini 30 April 2015. Setelah itu dilanjutkan tes tertulis tanggal 3 Mei 2015. tes wawancara Tanggal 5 sampai 7 mei 2015. Pengumuman hasil seleksi tertulis dan wawancara tanggal 10 Mei 2015 dan Pelantikan PPK tanggal 12 Mei 2015. (Sripoku.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.