Pilkada OKU di Undur Tahun 2016
Baturaja Radio - Pemerintah pusat memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak diundur pada tahun 2016 mendatang.
"Dengan sendirinya kami mengikuti aturan dari pusat. Jadi rencana kabupaten dan kota yang akan Pilkada pada 2015 diundur menjadi 2016," kata Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Sumsel, Ikhwanudin, Jumat (6/2/2015).
Ada 6 kabupaten yang melaksanakan Pilkada yaitu Kabupaten PALI, Ogan Ilir (OI), OKU Timur, OKU, OKU Selatan dan Kabupaten Musirawas.
Pemprov dan KPU Sumsel mulai mempersiapkan pilkada serentak dari sekarang,"
"Jabatan kepala daerah yang berakhir tahun 2015, digantikan oleh pejabat sementara atau Pjs yang diusulkan gubernur ke Mendagri," kata Asisten I bidang Pemerintahan Pemprov Sumsel, Ikhwanudin, Ia menjelaskan, Pjs Kepala Daerah tersebut bersifat sementara. Pjs akan mempersiapkan pelaksanaan Pilkada di daerahnya.
"Pjs itu juga menjalankan pemerintahan hingga terpilihnya kepala daerah baru yang definitif," sebutnya.
Alasannya, agar persiapan teknis yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat lebih maksimal. Baik itu konsolidasi dengan penyelenggara di daerah, termasuk melaksanakan seluruh tahapan dengan baik
Alasan lain, menyebabkan jarak antara pemilu 2014 ke pilkada 2016 memiliki siklus interval waktu dua tahun. Siklus ini menurutnya cukup baik bagi persiapan pelaksanaan pemilu Indonesia ke depan. Karena siklus akan tetap terpelihara paling tidak hingga pemilu 2019.
Tapi intinya kita tetap menunggu pengesahan DPR terkait Perppu Pilkada yang dikeluarkan Presiden SBY.
Dengan adanya penundaan ini menyebabkan jumlah daerah yang melaksanakan Pilkada bertambah dari 204 menjadi 304. Untuk kabupaten/kota menjadi 294. Nah untuk Pemilihan Gubernurnya naik dari 8 daerah menjadi 10 daerah.

Tidak ada komentar