Penertiban Pedagang di Pasar Baru Baturaja
Ada beberapa pedagang yang belum membongkar lapaknya, jika sampai tanggal 16 februari 2016 belum di bongkar maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku. Agus Salim berharap agar timbul kesadaran di setiap pedagang sehingga tatanan kota Baturaja bisa bagus dan rapi. Penertiban pedagang di mulai dari Polres OKU sampai ke Simpang 4 Kampung Baru Baturaja supaya tidak ada lagi kemacetan di Jalan Setia Budi, selain itu tatanan parkir akan diatur dan di tempatkan di belakang Kator Perizinan. Nuhut Agus Salim, demi mencapai tujuan tersebut tentunya ada komitmen bersama dari pihak – pihak terkait dan dia berharap penertiban ini bisa berjalan lancar, aman dan kondusif.

Tidak ada komentar