Kesenian Tradisional Dul Muluk Sumatra Selatan Dipatenkan
Baturaja Radio - Pertunjukan kesenian tradisional Dul Muluk yang merupakan seni kebanggaan masyarakat Sumatra Selatan akan dipatenkan agar menjadi Hak Kekayaan Intelektual. Hingga kini, kesenian teater itu masih dalam proses di Kementerian Pendidikan Nasional.Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Inovasi Daerah Sumsel Ekowati Retnaningsih mengatakan, pihaknya telah mengusulkan agar kesenian itu mendapatkan hak paten. "Sekarang ini sedang dalam proses di Kementerian Pendidikan Nasional karena untuk mendapatkan hak paten harus melalui berbagai tahapan," ujar Ekowati kepada wartawan di Palembang, Jumat (9/11).
Lebih lanjut dia mengatakan, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi pihaknya selaku pengusul agar bisa mendapatkan hak paten, antara lain ada yang melaporkan, persetujuan komunitas budaya dan lembaga adat.
Selain itu juga harus ada sejarah singkat, lokasi budaya tersebut berkembang, deskripsi singkat, kondisi Dul Muluk dulu dan sekarang, upaya pelestarian, dokumentasi dan referensi.
Menurut dia, mengenai sejarah singkat sekarang masih terus digali dan didiskusikan bersama oleh tokoh budaya serta sejarawan.
sumber : lampost.co
Tidak ada komentar