Cerai, Titi Sjuman Minta Hak Asuh Anak dan Harta ?

"Sepintas ada pengasuhan anak dan harta," ujar Ida saat ditemui di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Senin (4/2).
Dalam mendaftarkan gugatannya pada 31 Januari 2013 lalu, wanita kelahiran 10 Februari 1981 tersebut tidak datang sendiri. Dirinya diwakilkan oleh Rudi, sang pengacara.
"Gugatan cerainya telah didaftarkan kuasa hukumnya 31 januari 2013. Kuasa hukumnya bernama Rudi," jelas Ida.
Untuk alasannya, Ida tidak mau mengatakan lebih jauh karena itu sudah masuk dalam materi persidangan. "Kalau alasan sudah masuk konteks materi, jadi tidak bisa dibahas di sini," pungkasnya.
Sumber : www.kapanlagi.com
Tidak ada komentar