Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Satpol PP Sita Makanan Berformalin

Baturaja Radio - Tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) menyita ratusan potong tahu dan mi kuning berformalin yang dijual di pasar tradisional dan tempat produksi tahu di Baturaja kemarin.

Penyitaan dilakukan tim setelah mendengar informasi dari masyarakat bahwa telah beredar tahu berformalin di tempat- tempat tersebut. Kepala Sesi (Kasi) Hukum Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten OKU Saiful mengatakan, pihaknya sengaja menyita tahu dan mi kuning yang dipasarkan karena positif mengandung formalin. Dari hasil pemeriksaan tim, tahu yang dijual pedagang mencapai 10–60 miligram (mg) kandungan formalin.


“Kandungan formalin ini cukup besar dan sangat berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi manusia, peredarannya juga cukup besar. Karena itu, kita bersikap tegas dengan mengamankannya untuk dimusnahkan,” ungkap Saiful kepada SINDO. Dalam kesempatan ini, pihaknya menyita sekitar ratusan potong tahu dan belasan kilogram mi kuning. Di antaranya, empat ember tahu masingmasing berisi sekitar 144 potong tahu yang tidak layak konsumsi, dari tempat pembuatan tahu di daerah Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan 35 kilogram (kg) tahu dan 10 kg mi kuning yang positif mengandung formalin hingga 60 mg. Asisten II Sekda Bidang Ekonomi Kabupaten OKU Marwan Sobri didampingi Kabag Pembangunan Kabupaten OKU Mufti Audha mengatakan, makanan yang telah disita tim tidak dapat diambil kembali. Sebab, dikhawatirkan jika dikembalikan, makanan yang diamankan akan dijual kembali sehingga berdampak buruk kepada masyarakat yang mengonsumsinya.

“Kami minta maaf kepada pedagang.Hal ini kita lakukan untuk kebaikan bersama.Ada sekitar 7 pedagang di Pasar Baturaja, yang tahu dan mi dagangannya positif mengandung formalin,” kata Marwan. Dia mengharapkan, pedagang jangan lagi menjual makanan yang mengandung formalin. Sedangkan, masyarakat juga wajib berhati-hati perhatikan betul makanan yang dibeli.

Dari Pasar Induk Jakabaring

os, 50, pedagang tahu berformalin di Pasar Atas yang disita tim sidak,mengaku tidak sengaja menjual tahu berformalin. Dia mengaku memasok tahu dari Pasar Induk Jakabaring, Palembang, untuk dijual kembali di Kota Baturaja. “Bukan sengaja, saya juga tidak tahu. Saya baru tahu dari tim sidak pasar.Kalau diamankan seperti ini rugi jelas tapi nak cak mano lagi,” katanya.

Mengantisipasi itu semua, Marwan Sobri menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Palembang bahwa di Pasar Induk Jakabaring beredar tahu berformalin. “Adanya temuan itu, tentu kita akan berkoordinasi dan melayangkan surat agar Pemkot senantiasa waspada dan memantau ketat makanan yang beredar,”tandasnya
sumber : seputar-indonesia.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.