Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Lagi Suapi Anak, Ria Ditangkap Polisi

Baturaja Radio – Saat sedang menyuapi anaknya,Ria Anggaraini, 27, warga Desa Banding, Kecamatan Muara Dua, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, ditangkap polisi.

Dia ditangkap karena kedapatan menyimpan satu paket kecil sabusabu seharga Rp200.000 di rumah kontrakannya di Air Paoh, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur,OKU. Di hadapan polisi yang menangkapnya, ibu dua anak ini mengakui jika sabu-sabu yang disita polisi miliknya. Sabu-sabu tersebut merupakan barang dagangannya.

“Barang ini (sabu-sabu) pesanan Y (buron) yang saya ambil dari R (buron).Dari pesanan seperti ini, saya mendapat upah Rp50.000,”aku tersangka dengan berlinang air mata. Ria mengaku terpaksa menjalani bisnis haram itu demi menafkahianak. Sebab, sangsuami, Iwan, yang baru saja keluar dari penjara dalam kasus yang sama, mencari nafkah di Palembang.

Suaminya ditangkap tahun lalu sebagai bandar narkoba dan harus dicopot sebagai anggota Satpol PP OKU Timur. Kapolres OKU AKBP H Azis Saputra melalui Kasat Narkoba AKP Syahril didampingi Kabag Humas AKP Maman Sumantri membenarkan adanya penangkapan tersangka narkoba. Awal terungkapnya kasus itu dari informasi warga akan ada transaksi narkoba di lokasi penangkapan.

“Begitu anggota kita melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penggeledahan, berhasil kita temukan barang bukti (BB) paket kecil sabu-sabu senilai Rp200.000.Kasus masih akan kita kembangkan,” kata Syahril seraya mengatakan,suami tersangka merupakan mantan napi dalam kasus narkoba.

sumber : seputar-indonesia.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.