Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Residivis Ditangkap Saat Transaksi Senpi

Baturaja Radio - Dua residivis kambuhan berhasil ditangkap jajaran Reskrim Polres OKU Timur pimpinan AKP Janton Silaban, Minggu (27/5/2012) sekitar pukul 17.30.

Dua tersangka yang berhasil ditangkap masing-masing Ali Sadikin (35) warga Desa Argomulyo Kecamatan Belitangjaya, Kabupaten OKU Timur bersama Kabul Lestari (35) warga Kelurahan Airgading RT 1 RW 1 Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.  
  
“Kita berhasil menangkap kedua tersangka ketika sedang melakukan transaksi senpi rakitan. Sebelumnya mereka sempat melakukan pesta sabu-sabu,” kata Kapolres OKU Timur AKBP Kristiyono Sik Melalui Kasat Reskrim AKP Janton Silaban.

Menurut Janton, dari tangan kedua tersangka polisi berhasil menyita dua pucuk senjata api rakitan jenis Revolver hasil penjualan senpi senilai Rp 2 juta, dan enam butir amunisi jenis FN.
(tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.