Residivis Ditangkap Saat Transaksi Senpi
Baturaja Radio - Dua residivis kambuhan berhasil ditangkap jajaran Reskrim Polres
OKU Timur pimpinan AKP Janton Silaban, Minggu (27/5/2012) sekitar pukul
17.30.
Dua tersangka yang berhasil ditangkap
masing-masing Ali Sadikin (35) warga Desa Argomulyo Kecamatan
Belitangjaya, Kabupaten OKU Timur bersama Kabul Lestari (35) warga
Kelurahan Airgading RT 1 RW 1 Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.
“Kita
berhasil menangkap kedua tersangka ketika sedang melakukan transaksi
senpi rakitan. Sebelumnya mereka sempat melakukan pesta sabu-sabu,” kata
Kapolres OKU Timur AKBP Kristiyono Sik Melalui Kasat Reskrim AKP Janton
Silaban.
Menurut Janton, dari tangan kedua
tersangka polisi berhasil menyita dua pucuk senjata api rakitan jenis
Revolver hasil penjualan senpi senilai Rp 2 juta, dan enam butir amunisi
jenis FN.
(tribunnews.com)
Tidak ada komentar