Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

SPBU di OKU Akan di Jaga Tim Gabungan


Baturaja Radio -  Hari ini  Bupati OKU akan menurunkan tim terkait antrian Bahan Bakar Minyak ( BBM ) khususnya jenis premium yang terjadi di Kabupaten OKU beberapa bulan ini.  Langkah tersebut diambil untuk  mengatasi antrian yang sudah terjadi selama ini, bupati OKU Drs Yulius Nawawi saat memimpin rapat dengan Ketua DPRD OKU, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( FKPD ), Pengusaha SPBU dan Unsur muspida OKU (14/2) di Ruang Bina Praja Setda OKU, Bupati menyampaikan kalau antrian yang terjadi selama ini disebabkan adanya pengendara yang mengisi bahan bakar berulang-ulang hingga 13 kali dalam sehari, maka dari itu diperlukan langkah untuk menertibkan antrian tersebut, tegas bupati.

Ada bebarapa pendapat yang muncul dalam rapat tersebut diantaranya Kepala Pengadilan Agama yang diwakili oleh Sekretarisnya Umar berpendapat untuk menertibkan antrian serta pengisian yang berulang kali dengan menertibkan pengecer yang ada di sepanjang jalan kota Baturaja. Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Efiyanto berpendapat untuk menertibkan antrian tersebut harus dengan dasar hukum yang jelas sehingga dapat diberi sanksi jika dikaitkan dengan UU Migas  ada peraturan yang tidak menindak tegas terhadap pengantri melainkan SPBU yang mendapatkan sanksi.

Selain itu Komandan Kodim 0403 Letkol Sholeh dan Kapolres OKU Drs Aziz Saputra menyambut baik rencana bupati tersebut dan akan membantu serta mendukung untuk menertibkan antrian tersebut, bahkan letkol soleh juga berpesan jika ada anggotanya yang terlibat pengisian BBM secara berulang supaya dilaporkan kepadanya dan pihaknya akan menindak oknum tersebut jika terbukti.
Dari Rapat tersebut disepakati untuk menertibkan antrian dengan menurunkan tim yang terdiri dari Satuan  Polres OKU, Sat Pol PP, Disperindagkop serta unsur – unsur terkait dengan dasar hukum dari UU Migas serta SK Bupati OKU. Rencananya tim tersebut mulai akan bertugas hari ini (15/2) dan setiap SPBU rencananya akan di jaga oleh 2 orang tim gabungan dan tim ini akan bertugas selama SPBU tersebut masih mengalami antrian.

Dalam rapat tersebut ada salah satu SPBU yang tidak mengutus pengelolahnya sehingga Satpol PP harus menjemput paksa pengelolah tersebut dan saat diwawancarai mereka mengatakan  kalau Pimpinannya sedang di Jakarta ada rapat. Menanggapi hal tersebut  Bupati OKU meminta kepada Depo Pertamina untuk melakukan pembinaan kepada pemilik SPBU yang tidak bisa diajak berkoordinasi. 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.