Rapat Paripurna DPRD OKU Diwarnai Kekecewaan : Mic Bermasalah dan Kepala OPD Banyak Tidak Hadir
baturajaradio.com - Rapat Paripurna ke-21 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Masa Persidangan I Tahun 2026 yang digelar pada Senin, 15 September 2026, tidak hanya membahas agenda penting terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, tetapi juga diwarnai sejumlah kekecewaan dari anggota DPRD.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD OKU, H. Rudi Hartono, dan dihadiri Wakil Bupati OKU Ir. H. Marjito Bachri, Sekretaris Daerah OKU, anggota DPRD OKU, para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU, serta tamu undangan lainnya.
Agenda utama rapat yakni penyampaian jawaban Bupati Ogan Komering Ulu terhadap pandangan umum anggota DPRD OKU atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati OKU Ir. H. Marjito Bachri mewakili Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah membacakan jawaban Bupati OKU atas pandangan umum fraksi dan anggota DPRD yang sebelumnya telah disampaikan dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Namun, di tengah berlangsungnya rapat, suasana sempat diwarnai protes dari sejumlah anggota DPRD terkait persoalan teknis mikrofon yang digunakan di meja masing-masing anggota.
Sejumlah anggota dewan mengeluhkan mikrofon yang tidak berfungsi secara normal. Suara yang keluar disebut tidak konsisten, terkadang terdengar dan terkadang kembali tidak mengeluarkan suara.
Kondisi tersebut dinilai mengganggu kelancaran komunikasi dalam rapat paripurna. Bahkan, muncul ungkapan dari anggota dewan bahwa kondisi suara yang tidak stabil tersebut membuat suasana rapat terkesan seperti “pasar malam”, karena suara dari mikrofon kadang muncul dan kadang menghilang.
Keluhan tersebut menjadi perhatian karena rapat paripurna merupakan forum resmi lembaga legislatif yang seharusnya didukung fasilitas teknis yang memadai agar seluruh penyampaian pendapat anggota DPRD dapat terdengar dengan jelas.
Tidak hanya persoalan mikrofon, sorotan tajam juga disampaikan terkait kehadiran para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rapat paripurna.
Anggota DPRD OKU sekaligus Ketua Komisi III DPRD OKU, Densi Hermanto, S.H., M.Si., menyampaikan kekecewaannya karena masih terdapat sejumlah kepala dinas yang tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Menurut Densi, kehadiran kepala OPD dalam rapat paripurna merupakan bentuk penghormatan terhadap lembaga DPRD sekaligus bagian dari keseriusan bersama dalam membahas dan memikirkan arah pembangunan serta kemajuan Kabupaten OKU.
Ia meminta kepada pimpinan rapat, Wakil Bupati OKU, dan Sekretaris Daerah OKU agar kehadiran kepala OPD dalam setiap rapat paripurna lebih diperhatikan.
Densi menegaskan, setiap kepala dinas diharapkan dapat mengupayakan kehadiran secara langsung dalam rapat paripurna dan tidak hanya mewakilkan kehadirannya kepada pejabat lain.
Menurutnya, agenda kedinasan maupun kegiatan lain yang sifatnya dapat diatur semestinya tidak dijadwalkan bersamaan dengan agenda rapat paripurna DPRD.
“Setiap rapat paripurna, minimal harus diusahakan hadir semua kepala-kepala dinas lainnya, tanpa diwakili,” tegasnya dalam rapat.
Densi juga meminta agar kegiatan dinas maupun agenda lainnya tidak dilaksanakan bersamaan dengan rapat paripurna DPRD sehingga para kepala OPD dapat hadir secara langsung dalam forum tersebut.
Ia menilai kehadiran kepala OPD penting karena pembahasan di DPRD tidak terlepas dari program, kebijakan, serta pelaksanaan anggaran yang menjadi tanggung jawab masing-masing perangkat daerah.
“Kalau sering tidak hadir, kami meminta kepada Bupati untuk mengevaluasi kembali,” ujarnya.
Sorotan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa rapat paripurna bukan sekadar agenda seremonial, melainkan forum resmi antara legislatif dan eksekutif untuk membahas berbagai persoalan strategis daerah.
Terlebih, agenda yang dibahas dalam rapat kali ini berkaitan langsung dengan perubahan APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2026, yang menyangkut kebijakan pendapatan, belanja, program pembangunan, serta kepentingan masyarakat Kabupaten OKU.
Karena itu, anggota DPRD menilai dukungan seluruh perangkat daerah, termasuk kehadiran langsung para kepala OPD, sangat dibutuhkan agar pembahasan dapat berlangsung efektif dan substansial.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan agenda penyampaian jawaban Bupati OKU terhadap pandangan umum anggota DPRD terkait Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2026.
sumber : https://liputan4.com/rapat-paripurna-dprd-oku-diwarnai-kekecewaan-mic-bermasalah-dan-kepala-opd-banyak-tidak-hadir/
Tidak ada komentar