Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Baznas OKU Lakukan Pembinaan Ustadz/Ustadzah di Ring 1 SMBR


baturajaradio.com - Badan Amil Salah Nasional (Baznas) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan pembinaan ustadz/ ustadzah TPA/TPQ Ring 1 PT Semen Baturaja (SMBR).

Kegiatan yang dipusatkan di ruang pertemuan Baznas OKU ini bukan sekadar silaturahim atau ceremoni semata, melainkan langkah tegas merapikan sistem, menetapkan aturan, dan menyamakan komitmen agar pendidikan Al-Qur’an berjalan stabil, berkualitas, dan berkelanjutan.

Ketua Baznas OKU, Imam Nuryadin menegaskan pertemuan ini sengaja digelar untuk menjalin komunikasi terbuka, menampung aspirasi, serta memastikan penyaluran insentif guru ngaji berjalan tepat.

Namun di atas segalanya, pertemuan ini difokuskan pada penyamaan visi misi dan penyelesaian masalah yang selama ini menghambat proses belajar mengaji.

“Kita tidak sekadar bertemu. Kita menyamakan langkah, menetapkan standar, dan mempertegas aturan agar pendidikan Al-Qur’an di ring 1 PT SMBR ini benar-benar terjaga kualitasnya dan tidak terputus di tengah jalan.” tegas Imam.

Sementara Wakil Ketua II Baznas OKU, Darman Syafe’i juga menyoroti dua masalah utama yang harus segera diatasi.

Yaitu adanya pergantian pengajar yang banyak mahasiswa yang berhenti mengajar setelah lulus serta rendahnya kedisiplinan dan kehadiran murid.

Kedua hal ini, masih kata Darman, jika dibiarkan akan memutus rantai pendidikan Al-Qur’an bagi anak-anak.

“Jika guru datang dan pergi begitu saja, dan murid datang sesuka hati, maka yang dirugikan adalah anak-anak kita. Ini tidak bisa dibiarkan terus,” kata Darman.

Untuk menjawab persoalan tersebut, Baznas OKU menetapkan langkah konkret yang wajib dilaksanakan. Yakni Wajib Absensi Rutin Bagi guru maupun murid.

Kehadiran dicatat setiap pertemuan sebagai dasar penilaian kinerja dan penyaluran insentif.

Laporan Per Semester setiap TPA/TPQ wajib menyampaikan laporan kegiatan dan kehadiran secara berkala setiap semester. Tidak ada lagi kegiatan tanpa catatan yang jelas.

”Rasio Ideal 1:10–15 , satu guru maksimal membimbing 10–15 murid. Jumlah ini ditetapkan agar perhatian pengajar terbagi merata dan pembelajaran efektif,” sebutnya

Ketentuan ini ditegaskan langsung oleh Wakil Ketua III Baznas OKU Den Hamid dan Wakil Ketua IV Firdaus, sebagai standar baku yang harus dipatuhi seluruh TPA/TPQ di wilayah binaan.

Baznas OKU menegaskan komitmennya dukungan tetap diberikan, namun disertai tanggung jawab dan kedisiplinan yang harus dijaga bersama.

Sinergi antara pengurus, guru, dan masyarakat adalah kunci agar pendidikan Al-Qur’an di Ring 1 PT Semen Baturaja semakin kokoh dan bermanfaat bagi generasi mendatang. (len)

sumber : https://palpos.disway.id/ogan-komering-ulu/read/721907/baznas-oku-lakukan-pembinaan-ustadzustadzah-di-ring-1-smbr/15

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.