Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Survei: Pemilu Serentak Ditolak

. 

Baturajaradio.com  --  Hasil survei Index Politica menyatakan, mayoritas masyarakat menolak pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan serentak dengan pimilihan legislatif dan presiden pada tahun 2024. Dari 1.610 responden, 66,8 persen di antaranya menyatakan tidak setuju. Bahkan, 13,4 persen responden menyatakan sangat tidak setuju.

"Sebanyak 66,8 persen tidak setuju kalau pilkada serentak dibarengkan dengan pilpres dan pileg," kata Direktur Eksekutif Index Politica Denny Charter dalam rilis hasil survei mengenai persepsi masyarakat terhadap isu politik dan ekonomi di Indonesia, Ahad (7/2).  

Hanya 14,1 persen masyarakat yang menjawab setuju pilkada dilakukan serentak dengan pileg dan pilpres pada 2024. Kemudian, sebanyak 40,7 persen responden setuju pilkada dilakukan serentak secara nasional dan 35,3 persen lainnya tidak setuju.

Survei Index Politica dilakukan pada 18-28 Januari 2021 terhadap 1.610 responden. Survei dilakukan di 34 provinsi dengan wawancara tatap muka. Pengambilan sampel menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error sekitar 1,6 persen dan tingkat kepercayaan 95,0 persen. 

Hasil survei tersebut seirama dengan pandangan pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro terkait pemilu serentak 2024. Zuhro meminta pemerintah dan DPR berkaca pada penyelenggaraan Pemilu 2019.

 "Saya merekomendasikan pemilu borongan 2024 harus dihindari," uja Zuhro dalam sebuah diskusi, kemarin. 

Pada 2019, lima pemilihan dilakukan sekaligus, yakni pilpres, pileg untuk anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Pelaksanaannya justru menghabiskan biaya lebih besar dan ratusan petugas penyelenggara ad hoc meninggal diduga karena kelelahan. 

"Pemilu dan pilkada tak seharusnya disatukan menjadi pemilu borongan 2024. Yang lalu sudah borongan lima kotak, jangan ditambah lagi dengan dua kotak. Lima kotak saja sudah luar biasa ampun-ampun," kata Siti Zuhro. 

Pemilu serentak 2024 mejadi salah satu yang akan disesuikan dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di DPR. Namun, revisi tersebut mendapat penolakan dari Persiden Joko Widodo, begitu juga partai pendukung pemerintah.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini menilai revisi UU Pemilu harus terus berjalan untuk memperbaiki kualitas demokrasi melalui penyelenggaraan pemilu.

 "Kami melihat ada kebutuhan dan kepentingan revisi UU Pemilu, yaitu untuk perbaikan kualitas demokrasi hasil evaluasi kita atas penyelenggaraan pemilu lalu," ujar Jazuli, kemarin. Sejatinya, kata dia, semua fraksi di Komisi II DPR sudah setuju dan saat ini drafnya sudah ada di Badan Legislasi (Baleg) untuk harmonisasi dan sinkronisasi. Semua fraksi, kata dia, melihat urgensi dari revisi tersebut. 

"Sejumlah isu strategis (yang direvisi) antara lain ambang batas parlemen, ambang batas presiden, alokasi kursi, keserentakan pemilu hingga perbaikan rekapitulasi yang lebih baik.

 Tak kalah penting desain pemilu yang mencegah keterbelahan seperti pengalaman Pemilu 2019," ucap Jazuli.

Fraksi PKS menginginkan pilkada serentak dinormalisasi pada 2022/2023 agar kepemimpinan daerah di masa pandemi dipegang oleh pejabat definitif. Menurut dia, jika digelar serentak pada 2024, beban dan ongkos ekonomi, sosial, dan politik menjadi sangat berat.

"Waktu pilpres dan pileg jadi satu saja sudah sangat berat bagi penyelenggara hingga menimbulkan banyak korban jiwa, apalagi ini akan ditambah dengan pilkada serentak," katanya.

Partai Nasdem dan PKB yang awalnya setuju revisi, kini memutar haluan. Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh pada Jumat (5/2), mengarahkan agar fraksi partainya mengambil sikap tidak merevisi UU pemilu sesuai dengan keputusan partai politik koalisi pemerintahan, termasuk mendukung pilkada pada 2024.

"Cita-cita dan tugas Nasdem adalah sama dengan Presiden, yakni untuk kemajuan dan masa depan bangsa yang lebih baik," ujar Paloh.  

Langkah yang sama diambil Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar. Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PKB Luqman Hakim mengatakan, PKB akan menghentikan pembahasan revisi UU pemilu sesuai dengan perintah Muhaimin. "Mendukung pilkada serentak nasional sesuai UU 10/2016, yaitu November 2024," kata Luqman, Sabtu (7/2).




(https://www.republika.id/posts/14040/survei-pemilu-serentak-ditolak)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.