Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Warga RT Ini Dilarang Terima Tamu..


Baturajaradio.com -Langkah lockdown diambil warga warga RT 13 dan RT 19 Kelurahan SekarJaya, Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), terkait merebaknya Virus Corona (Covid-19).

Keputusan tersebut diambil mengingat jarak lingkungan RT tersebut hanya sekitar tiga kelometer dari lingkungan warga Air Paoh, yang dinyatakan positif terpapar Virus Corona berdasarkan surat dari Dinas Kesehatan Propinsi Sumsel, nomor 44333/277/P2P/KES/VII/2020 tentang tindaklanjut hasil laboratorium Covid 19.

Menurut Ketua RT 13 Erlan, sebelum memutuskan lockdown bagi warganya, mereka mengadakan rapat bersama dengan RT. 19 yang difasilitasi oleh Anggota DPRD OKU dari Partai PKS, Naproni.

“Kita rapat bersama di lingkungan RT. 13 dan RT. 19 bersama Anggota DPRD OKU, Naproni yang hasilnya menyepakati bersama RT 13 dan RT 19 lockdown demi penanggulangan penyebaran Virus Corona khusunya bagi warga kami,” tutur Erlan.

Kata dia, setiap warga dilarang untuk keluar rumah bila tidak penting. Dan jika warga membutuhkan keperluan keluarganya dibolehkan keluar rumah, namun harus sepengetahuan Ketua RT.


Selain itu warga dilarang menerima tamu, dikunjungi oleh warga luar kota yang memiliki garis merah penyebaran Covid-19. Bila ada keluarga yang akan datang dari luar daerah mereka harus melapor kepada ketua RT.

Hal senada diungkapkan Ketua RT 19, Darmansyah bahwa warga mereka sepakat untuk melakukan Lockdown demi penanggulangan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

“Memang kami mengalami banyak kendala termasuk kurangnya APD berupa masker dan hal lainnya guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona. Oleh karena itu kita menghimbau warga agar selalu waspada dan menjaga diri masing-masing,” katanya.

Terkait dengan keputusan Lockdown mandiri tersebut, pihaknya berharap hal ini dapat diikuti Ketua RT lainnya khususnya di wilayah Kelurahan Sekarjaya dan warga RS Sriwijaya.

“Soal ketersediaan sembako insya Allah masyarakat mampu mengatasinya dan bila terburuk terjadi karena warga sudah kehabisan dalam memenuhi kebutuhan keseharian maka pihak RT akan rapat kembali dan membuka donasi agar warga yang memiliki kemampuan lebih dapat menjadi donatur,” jelasnya.


Sementara itu, Anggota DPRD OKU dari partai PKS, Naproni, ST, MKom membenarkan kesepakatan bersama Ketua RT 13 dan RT 19 yang melakukan lockdown untuk warga mereka.

“Lockdown yang dilakukan RT 19 dan RT 13 langkah positif warga dalam penanggulangan penyebaran Virus Corona. Dan ini mestinya diikuti RT lainnya di RS Sriwijaya dan mesti didukung Pemerintah OKU,” ujarnya.

Nantinya bila lockdown berlaku cukup lama, pihaknya akan mengupayakan membuka donasi untuk warga RT.13 dan RT.19.

“Mudah-mudahan banyak warga OKU yang dapat saling membantu ketersediaan Sembako bagi warga RT 13 dan 19,” harapnya.

Naproni tetap menghimbau warga daerah mereka tetap menjaga prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) agar terhindar Virus Corona.[ida]




(http://rmolsumsel.id/2020/04/02/warga-rt-ini-dilarang-terima-tamu/)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.