Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Baru Keluar Penjara Program Asimilasi, Pria di OKU Dibacok Kakak Ipar, Dipicu Masalah BPKB Motor



Home Industri Garam Ilegal di Segel Mabes Polri – Akuratnews.comBaturajararadio.com -Nasib apes menimpa Wadin (30) baru beberapa hari menghirup udara segar dalam progaam asimilasi dampak wabah corona, Wadin dibacok oleh kakak iparnya sendiri hingga ususnya terburai keluar.

Peristiwa berdarah itu terjadi Selasa ( 14/4/2020) pukul 15.30 Wib bertempat di Desa Kebanagung Kecamatan Semidangaji Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Pertikaian berdarah dalam satu keluarga itu menjadi buah bibir masyarakat setempat.

Kasus ini langsung dilaporkan ke Mapolsek Semidangaji, mendapat laporan itu Unit Reskrim Polsek Semidangaji melakukan penyelidikan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Semidang Aji Iptu A Bastari, polisi berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti dan diamankan di Polsek Semidang Aji.

Menurut informasi, cekcok mulut yang terjadi disore hari itu gara-gara BPKB sepeda motor.
Pada tahun 2019 lalu, pelaku menjual sepeda motor kepada korban seharga Rp 1,5 juta.

Korban baru membayar uang muka sejumlah Rp 500 Ribu dengan perjanjian sisa uang tersebut akan dibayar apabila BPKB motor tersebut diterima korban.

Namun belum sempat dibayar korban keburu ditangkap polisi dalam kasus pencuraan motor dan ditahan di Rutan Baturaja.

Selanjutnya awal bulan April 2020 korban keluar penjara, setelah keluar dari penjara korban menemui pelaku yang merupakan kakak iparnya sendiri untuk menanyakan BPKB yang baru dibayaranya uang muka Rp 500 ribu.

Korban datang menemui saudara iparnya menanyakan BKPB motor dengan nada marah yang menyebabkan pelaku tersinggung dan emosi, sehingga diluar kesadaran langsung membacok korban.

Akibatnya pria yang baru keluar dari penjara dalam program asilmilasi dampak wabah covid-19 ini terluka, korban mengalami luka bacok dibagian tangan sebelah kiri dan luka bacok dibagian perut sebelah kiri hingga sebagian usus terbruai keluar.

Korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Dr Ibnu Sutowo Baturaja.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK, MH, melalui Kapolsek Semidang Aji Iptu A. Bastari membenarkan bahwa Polsek Semidangaji telah mengamankan pelaku Penganiayaan.

Pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 2 . Polisi sudah mengamankan bBarang bukti berupa 1 ( satu ) bilah pedang bergagang kayu bersarung kulit warna coklat yang panjang 60 cm, dan 1 ( satu ) lembar baju kaos tangan pendek warna hitam .




(https://palembang.tribunnews.com/2020/04/15/baru-keluar-penjara-program-asimilasi-pria-di-oku-dibacok-kakak-ipar-dipicu-masalah-bpkb-motor)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.